Rohil Berstatus Malaria, Wabup Jhony Charles Intruksikan Camat, Lurah, penghulu Lakukan Goro Bersihkan Sampah Diduga Ada pemalsuan Dokumen Terkait Ganti Rugi kebun Plasma di Kuba, Petani sepakat tempuh jalur Hukum Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025? TAUD SKP Bakal Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

Berita

Santri Ponpes di Riau Dihukum Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

badge-check


					Ilustrasi (foto: Net) Perbesar

Ilustrasi (foto: Net)

Beritapojok.com- Salah seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Riau dihukum hingga akhirnya meninggal dunia.

Santri yang menimba ilmu di Ponpes Takasus Qur’an Ar-Royyan Kabupaten Rokan Hulu, Riau itu masih berusia 17 tahun.

Santri tersebut dihukum oleh petugas keamanan pondok dengan cara direndam di kolam ikan hingga akhirnya meninggal dunia.

Dikutip dari Republika.co.id, Kapolsek Kunto Darussalam Rokan Hulu, AKP Fandri mengatakan kronologi kejadian tersebut berawal dari korban bersama teman-temannya keluar pondok pesantren tanpa izin.

Alasan mereka keluar, jelas Kapolsek menambahkan, ialah membeli makanan yang tidak jauh dari pondok pesantren.

“Para santri membeli makanan kemudian mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah. Mereka keluar nongkrong pada Sabtu (22/10/2022) malam lalu hingga pukul 03.45 WIB di hari Minggu (23/10/2022),” ujar Fandri, Senin (31/10/2022) dikutip dari Republika.co.id.

Lalu pada pukul 03.50 WIB, lanjut Kapolsek, santri sudah kembali ke pondok. Masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi.

Namun, aksi para santri itu tercium oleh keamanan pondok, bernama Lia Susanto. Dia langsung melaporkan pelanggaran itu kepada Kepala Sekolah, Ade Wiranata hingga akhirnya diinterogasi atas pelanggaran itu.

Para santri mengaku salah atas perbuatan mereka. Kemudian, Susanto menghukum para santri dengan cara disuruh masuk kolam ikan yang ada di depan asrama selama lebih kurang 5 menit.

“Susanto menyuruh mereka untuk menyelam dan membasahi kepala. Setelah itu mereka keluar dari kolam satu persatu dan menyuruh mandi untuk bersih-bersih badan. Namun korban Hafiz tidak keluar dari kolam,” ucap Fandri.

Berhubung korban tidak keluar dari kolam Ade meminta santri lain untuk mengecek. Setelah dicek mereka minta korban untuk keluar. Namun, korban tidak keluar hingga kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Ujung Batu.

Setelah diperiksa korban telah meninggal dunia. Pihak pondok pesantren kemudian memberitahu keluarga dan jenazah diantar ke rumah orang tuanya di Pangkalan Kerinci.

Kasus tersebut berlanjut ke kepolisian. Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah diinterogasi, polisi akhirnya resmi menetapkan Lia Susanto sebagai orang yang bertanggungjawab.

“Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan dan dijerat pasal Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Fandri.

Sumber: Republika.co.id
Editor: Iskandar Zulkarnain

Baca Lainnya

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

TAUD SKP Bakal Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

29 Juli 2026 - 08:10 WIB

TAUD SKP Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri

29 Juli 2026 - 07:37 WIB

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri
Trending di Berita