Beritapojok – Pembayaran digital via QRIS kini menjadi sorotan usai Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Bagaimana tidak, pembayaran via QRIS itu diluncurkan pada masa Perry Warjiyo menjabat.
QRIS ini diluncurkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019 lalu, efektif digunakan di seluruh Indonesia mulai tahun 2020.
Selain itu, pembayaran via QRIS ini juga sudah dimanfaatkan dalam transaksi lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menghormati keputusan Perry Warjiyo serta mengapresiasi atas jasanya selama menjabat Gubernur BI.
“Kadin mengapresiasi atas semua jasa baik Pak Perry dalam menjaga stabilitas moneter selama delapan tahun menjabat Gubernur BI. Selama saya menjadi Ketum Kadin, hubungan kami cukup baik. Kadin sudah dua kali berdiskusi dengan Gubernur BI dan jajarannya di BI tentang isu aktual, khususnya dukungan BI terhadap dunia usaha,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.
QRIS menjadi salah satu tonggak penting modernisasi sistem pembayaran nasional. Kehadiran sistem tersebut tidak hanya menyatukan berbagai standar pembayaran digital di dalam negeri, tetapi juga mulai dimanfaatkan dalam transaksi lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
“Banyak jasa Pak Perry yang sudah beliau torehkan. Salah satu yang menonjol adalah kehadiran QRIS yang resmi diluncurkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia pada 17 Agustus 2019. Saat ini QRIS telah digunakan di beberapa negara, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura,” katanya.
Anindya berharap fondasi yang telah dibangun selama kepemimpinan Perry dapat terus dilanjutkan oleh pimpinan Bank Indonesia berikutnya. Menurutnya, kesinambungan kebijakan menjadi penting agar transformasi sektor keuangan dan dukungan terhadap dunia usaha tetap berjalan.
“Kita menghormati keputusan beliau,” kata Anindya. (CNBC Indonesia/red)









