ROHIL, Beritapojok – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Dalam Rangka penyampaian penjelasan atas rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tentang Rokan Hilir Hijau Oleh Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Rokan Hilir, senin (7/9/26)di Ruang sidang utama kantor DPRD Rohil,Bagansiapiapi.
Rapat Di pimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi.S.Tr.keb didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston.SH, Hadir Anggota DPRD Rohil, Beberapa kepala OPD dan sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriani.S.Sos.
pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Ilhammi.S.Tr.keb mengatakan, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD Dari 45 anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 22 orang yang terdiri dari unsur fraksi – Fraksi.
kemudian, penjelasan atas Ranperda tentang Rokan Hilir Hijau disampaikan oleh Bapemperda DPRD Rohil Melui juru bicaranya angggota DPRD Rohil, Hamzah .
setelah disampaikan rapat di skor selama 30 menit, selanjutnya, penyerahan Rancangan peraturan Daerah inisiatif DPRD kabupaten Rokan Hilir tentang Rokan Hilir Hijau Dari DPRD Rohil Diserahkan kepada Bupati di wakili sekda Rohil.











