Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka penyampaian Atas usulan Ranperda Tentang Rokan Hilir Hijau Oleh Bapemperda Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II 2026 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Masa Persidangan III Tahun 2026 WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81

Politik

Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II 2026

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II 2026 Perbesar

ROHIL, Beritapojok – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian Laporan pelaksanaan Reses masa persidangan II Tahun 2026, selasa (1/9) di ruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Imam Seroso.SE didampingi wakil ketua DPRD Maston.SH, wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi,hadir wakil Bupati Rohil Jhony Charles.BBA.MBA, sekda Rohil Fauzi Efrisal.S.Sos.MSi, sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir

sekretaris DPRD Rohil Budi Fitriadi.S.Sos menyampaikan, Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 23 orang, terdiri dari unsur Fraksi, sesuai peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib pasal 49 ayat 1 huruf c forum sudah tercapai dan rapat terbuka untuk umum.

pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso.SE menyampaikan, rapat paripurna hari ini yaitu laporan pelaksanaan reses persidangan dua tahun 2026 anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir, untuk diketahui bersama DPRD kabupaten Rokan Hilir telah melaksanakan kegiatan reses pada masa sidang kedua tahun 2026 selama 5 hari dimulai sejak tanggal 21 agustus sampai 25 agustus tahun 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan DPRD kabupaten hilir nomor 9 tahun 2026

reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dalam rangka menjaring penampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan .

tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodir dalam dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah, oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat .

kemudian hasil reses masing-masing anggota dilaporkan kepada pimpinan DPRD paling lambat 14 hari, setelah reses selesai dilaksanakan .

selanjutnya,laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026 disampaikan oleh anggota DPRD melalui juru bicaranya saudara muhammad sah Padri ST.M.IKOM, sebut imam.

berakhir , penyerahan Reses masa sidang ke II Tahun 2026 oleh DPRD kepada pemerintah Daerah .

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka penyampaian Atas usulan Ranperda Tentang Rokan Hilir Hijau Oleh Bapemperda

2 September 2026 - 18:52 WIB

Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Masa Persidangan III Tahun 2026

2 September 2026 - 17:45 WIB

sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81

27 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko

26 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Anggota DPRD Rohil Herkoni Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di kepenghuluan Parit Aman

26 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Trending di Politik