Beritapojok.com– Usai di lakukan penahanan, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid angkat bicara dan mengungkapkan kekecewaannya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani di tangkap oleh pihak Kepolisian di mal, namun di tangguhkan penahanannya karena alasan kemanusiaan.
“Kenapa polisi tidak menahan, di dalam persoalan tertentu ada persoalan luar biasa terkait Nikita, dia digerebek subuh, ditangkap di mal, tapi tidak ditahan karena kemanusiaan,” kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022) di kutip dari Detikcom.
Dikatakannya, tidak ditahannya Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak kecil.
“Karena dia mempunyai seorang anak, tapi beda dengan persoalan ini, makanya Niki bilang biar hukum Allah yang turun tangan, doa orang yang dizalimi,” beber kuasa hukum Nikita Mirzani.
Hal yang sama juga disampaikan Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Nikita sejak proses penyerahan tahap II di Kejari Serang.
Namun ia menghargai keputusan Kejaksaan untuk menahan rekannya itu.
“Kalau bicara kecewa, ya tentu secara manusia sangat kecewa, biar bagaimana syarat penahanan itu diatur terutama akan diduga melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mungkin barang bukti dihilangkan, karena barang bukti sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai kewenangan jaksa,” kata Ferdinand.
Setelah ditahan, tim hukum dan rekan-rekan katanya akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya. Pihaknya tidak ingin protes apa yang sudah diputuskan oleh kejaksaan.
“Kita tidak ingin protes, ini soal kewenangan jaksa, tapi juga dari temen-temen akan fokus mengambil langkah hukum yang akan dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Sumber: Detikcom








