Rohil Berstatus Malaria, Wabup Jhony Charles Intruksikan Camat, Lurah, penghulu Lakukan Goro Bersihkan Sampah Diduga Ada pemalsuan Dokumen Terkait Ganti Rugi kebun Plasma di Kuba, Petani sepakat tempuh jalur Hukum Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025? TAUD SKP Bakal Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

Berita

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Angkat Bicara

badge-check


					Nikita Mirzani (Foto/Instagram Fitri Salhuteru) Perbesar

Nikita Mirzani (Foto/Instagram Fitri Salhuteru)

Beritapojok.com– Usai di lakukan penahanan, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid angkat bicara dan mengungkapkan kekecewaannya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani di tangkap oleh pihak Kepolisian di mal, namun di tangguhkan penahanannya karena alasan kemanusiaan.

“Kenapa polisi tidak menahan, di dalam persoalan tertentu ada persoalan luar biasa terkait Nikita, dia digerebek subuh, ditangkap di mal, tapi tidak ditahan karena kemanusiaan,” kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022) di kutip dari Detikcom.

Dikatakannya, tidak ditahannya Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak kecil.

“Karena dia mempunyai seorang anak, tapi beda dengan persoalan ini, makanya Niki bilang biar hukum Allah yang turun tangan, doa orang yang dizalimi,” beber kuasa hukum Nikita Mirzani.

Hal yang sama juga disampaikan Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Nikita sejak proses penyerahan tahap II di Kejari Serang.

Namun ia menghargai keputusan Kejaksaan untuk menahan rekannya itu.

“Kalau bicara kecewa, ya tentu secara manusia sangat kecewa, biar bagaimana syarat penahanan itu diatur terutama akan diduga melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mungkin barang bukti dihilangkan, karena barang bukti sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai kewenangan jaksa,” kata Ferdinand.

Setelah ditahan, tim hukum dan rekan-rekan katanya akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya. Pihaknya tidak ingin protes apa yang sudah diputuskan oleh kejaksaan.

“Kita tidak ingin protes, ini soal kewenangan jaksa, tapi juga dari temen-temen akan fokus mengambil langkah hukum yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Sumber: Detikcom

Baca Lainnya

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

TAUD SKP Bakal Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

29 Juli 2026 - 08:10 WIB

TAUD SKP Somasi Pemerintah Terkait Pelibatan Aparat dalam Perpajakan

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri

29 Juli 2026 - 07:37 WIB

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri
Trending di Berita