Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat Angin Puting Beliung Terjang Desa Buruk Bakul, Satu Rumah Mengalami Kerusakan   Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

Berita

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Angkat Bicara

badge-check


					Nikita Mirzani (Foto/Instagram Fitri Salhuteru) Perbesar

Nikita Mirzani (Foto/Instagram Fitri Salhuteru)

Beritapojok.com– Usai di lakukan penahanan, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid angkat bicara dan mengungkapkan kekecewaannya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani di tangkap oleh pihak Kepolisian di mal, namun di tangguhkan penahanannya karena alasan kemanusiaan.

“Kenapa polisi tidak menahan, di dalam persoalan tertentu ada persoalan luar biasa terkait Nikita, dia digerebek subuh, ditangkap di mal, tapi tidak ditahan karena kemanusiaan,” kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa (25/10/2022) di kutip dari Detikcom.

Dikatakannya, tidak ditahannya Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan, yakni memiliki anak kecil.

“Karena dia mempunyai seorang anak, tapi beda dengan persoalan ini, makanya Niki bilang biar hukum Allah yang turun tangan, doa orang yang dizalimi,” beber kuasa hukum Nikita Mirzani.

Hal yang sama juga disampaikan Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Nikita sejak proses penyerahan tahap II di Kejari Serang.

Namun ia menghargai keputusan Kejaksaan untuk menahan rekannya itu.

“Kalau bicara kecewa, ya tentu secara manusia sangat kecewa, biar bagaimana syarat penahanan itu diatur terutama akan diduga melarikan diri, menghilangkan barang bukti, tidak mungkin barang bukti dihilangkan, karena barang bukti sudah ditahan semua, tapi kita tetap menghargai kewenangan jaksa,” kata Ferdinand.

Setelah ditahan, tim hukum dan rekan-rekan katanya akan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya. Pihaknya tidak ingin protes apa yang sudah diputuskan oleh kejaksaan.

“Kita tidak ingin protes, ini soal kewenangan jaksa, tapi juga dari temen-temen akan fokus mengambil langkah hukum yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Sumber: Detikcom

Baca Lainnya

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Peringati Hari Bhayangkara 2026, Ratusan Peserta Ikuti Fun Run 8K Polres Bengkalis

21 Juni 2026 - 09:51 WIB

LEDSA Polbeng Bekali Mahasiswa dan Pelajar Hadapi Dunia Kerja Melalui Seminar Speaking for Workplace

21 Juni 2026 - 03:49 WIB

Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

20 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terobosan Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gelar Pembinaan Mutu Interaktif Melalui Zoom Meeting

20 Juni 2026 - 15:44 WIB

Trending di Bengkalis