Tak Menunggu Esok, Camat dan Stakeholder Bandar Laksamana Gerak Cepat Tangani Korban Puting Beliung Camat Bandar Laksamana Pimpin Rapat Darurat Atas Rusaknya Gedung SMPN 1 Akibat Terjangan Puting Beliung Kapolsek Bukit Batu Kunjungi Ladang Cabai di Desa Pangkalan Jambi LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu Guru Besar di Universiti Brunei Darussalam asal Bengkalis Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Tinjau Ternak Kambing di Desa Pangkalan Jambi

Berita

Inhil Zona Kuning, Disdik Akan Konsultasi Kepada Bupati Terkait Belajar Tatap Muka di Sekolah

badge-check


					Ilustrasi (net) Perbesar

Ilustrasi (net)

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, H Faturraham SAg MPd mengungkapkan akan berkonsultasi dengan Kepala daerah (Bupati) terkait adanya informasi perizinan sekolah tatap muka di daerah zona kuning.

Untuk diketahui kabupaten Inhil termasuk daftar daerah zona kuning per 2 Agustus berdasarkan data di situs covid19.go.id.

Seperti dikutip dari media detiknews, pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di daerah zona kuning Corona. Saat ini ada 163 daerah yang termasuk kategori zona kuning Corona, salah satunya Kabupaten Inhil.

“Kalau kita lihat peta hari ini, per tanggal 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah, para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Jumat (7/8/20).

Fathurrahman mengatakan keputusan membuka sekolah di Inhil sebagai zona kuning dikembalikan kepada Bupati. Namun Fathurrahman mengingatkan ada sejumlah tahapan jika sekolah tatap muka kembali dilakukan di daerah zona kuning Corona.

“Kami belum bisa memastikan mengenai masuk pembelajaran tatap muka, karena juknis pembelajaran tatap muka untuk zona kuning belum kita terima. Info ini akan kami tindak lanjuti,” jelasnya saat dikonfirmasi Beritapojok.com, Jum’at (7/8/20).

Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemdikbud melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.

“Setelah ada petunjuk juknis tersebut baru kita sampaikan kepada Bupati, dan Bupati lah nanti yang akan memutuskan. Sesuai keputusan bersama 4 menteri sebelumnya JIKA nanti tahapan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan akan dimulai dari jenjang SMP lalu dilanjutkan SD dan PAUD,” ucap Fathurrahman.

Terkait informasi ini, Ia mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Mungkin 2 minggu kedepan sekitar awal September semoga bisa kita mulai dengan cara bertahap, yang pastinya sesuai dengan standar keselamatan Covid-19. Tapi keputusan final tetap ada pada Kepala Daerah. Namun bila kemungkinan kembali ke zona merah maka proses pembelajaran tatap muka otomatis dihentikan,” ujarnya.(Marbun)

Baca Lainnya

Tak Menunggu Esok, Camat dan Stakeholder Bandar Laksamana Gerak Cepat Tangani Korban Puting Beliung

8 Juni 2026 - 08:47 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

6 Juni 2026 - 14:40 WIB

Guru Besar di Universiti Brunei Darussalam asal Bengkalis

5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Polres Bengkalis Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Petani Jadi Fokus Pembinaan

4 Juni 2026 - 20:32 WIB

Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026

4 Juni 2026 - 14:31 WIB

Trending di Bengkalis