Sebelumnya, Pihak Kepolisian RI akan menindak tegas oknum RB terkait dengan kasus bunuh diri seorang mahasiswi di Mojokerto beberapa hari yang lalu.
Hal itu disampaikan Humas Polri melalui akun twitter @DivHumas_Polri, Minggu (5/12).
Dalam tweetnya, disampaikan bahwa pihak kepolisian akan bergerak cepat untuk mengusut kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto itu.
“Polri melalui Polda Jatim bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto,” dilansir dari akun @DivHumas_Polri.*








