Hamil 2 Kali
Pihak Kepolisian telah menyelidiki peristiwa seorang mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) yang diduga bunuh diri dengan cara meminum cairan beracun di dekat kuburan ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
Hasilnya, ditemukan bahwa NWR (23) pernah hamil dua kali dari hubungannya dengan Bprida RB.
“Korban dan anggota Polri (Bripda RB) ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” kata Slamet.
Hubungan itu, lanjut Slamet, ternyata berlanjut pada hubungan yang lebih intim layaknya suami dan istri.
Hubungan tak sah itu terkadang dilakukan di indekost milik korban di Malang, juga di sejumlah hotel di Batu dan Malang.
Akibatnya, korban pun hamil dua kali. Kandungan korban tak sampai melahirkan karena digugurkan.
Saat menggugurkan kandungan yang pertama, janin korban baru berusia mingguan. Sementara, kehamilan yang kedua usia kandungan empat bulan.
“Selain itu ditemukan juga bukti lain korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” jelas Slamet.








