TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Organisasi Paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogi’e (PAO) ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tempuling, Polres Inhil.
Kedatangan PAO yang pada saat itu berjumlah 30 orang melaporkan terkait adanya pembegalan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap salah satu anggota PAO, Sulaiman dan istrinya yang terjadi di Jembatan Rumbai Tempuling, pada Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 20:40 wib lalu.
PAO melaporkan perihal pembegalan tersebut kepada Kapolsek Tempuling AKP Subagja di Mapolsek Tempuling dan meminta agar pelaku pembegalan tersebut segera ditangkap.
Korban (Sulaiman_red) mengatakan saat itu ia dan istri serta temannya baru pulang dari berlibur dengan mengendarai sepeda motor menuju Tembilahan, namun saat tiba di Jembatan Rumbai mereka dihadang oleh OTK.
“Jumlah mereka (pelaku_red) ada 6 orang, mereka meminta uang dan mengancam dengan pisau. Istri saya merasa takut karena kami membawa anak kami yang masih kecil. Jembatan Rumbai pada saat itu memang dalam keadaan sepi,” jelas Sulaiman.
Kapolsek Tempuling AKP Subagja mengatakan akan menindak lanjuti laporan korban dan Organisasi PAO tersebut dan berjanji akan mencari pelaku.
“Kami sudah menerima laporan dari korban dan Organisasi PAO, jadi akan kami tindak lanjuti dan mencari pelaku pembegalan tersebut,” ujar Kapolsek.
Sementara Panglima PAO, Anawawi berharap pelaku pembegalan terhadap anggotanya tersebut dapat segera ditangkap dan diamankan.
“Semoga secepatnya para pelaku pembegalan tersebut diamankan karena sudah meresahkan masyarakat. Namun, jika dalam dua hari pelaku tersebut tidak berhasil ditangkap maka kami sendiri akan turun tangan mencari pelaku,” kata Anawawi.(Marbun)