BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata 27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau 30 Peserta Kafilah Bengkalis Siap Berlomba pada Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau

Berita

LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota

badge-check


					LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota Perbesar

ROKAN HILIR — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 001 Bagan Kota terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut. Sebelumnya, LCKI juga telah melayangkan surat resmi kepada Kejari Rokan Hilir guna meminta pengusutan atas dugaan penyalahgunaan tersebut.

Perwakilan LCKI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejari Rokan Hilir segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan LCKI.

Menurut LCKI, pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan harus dilakukan secara serius karena menyangkut hak peserta didik serta kualitas pendidikan. Jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini penting sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

LCKI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya dinilai menjadi kunci utama agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh siswa dan masyarakat.

Sumber: sorotlensa.com

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis