Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit DPRD Gelar Rapat paripurna Hari Jadi Rokan Hilir ke -27 DPRD Rohil Dan Pemda Sepakat Teken Nota Keuangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Rancangan P-KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Oleh Bupati

Berita

LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota

badge-check


					LCKI Desak Kejari Rohil Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 001 Bagan Kota Perbesar

ROKAN HILIR — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 001 Bagan Kota terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut. Sebelumnya, LCKI juga telah melayangkan surat resmi kepada Kejari Rokan Hilir guna meminta pengusutan atas dugaan penyalahgunaan tersebut.

Perwakilan LCKI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal yang dinilai cukup untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejari Rokan Hilir segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan siswa, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan LCKI.

Menurut LCKI, pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan harus dilakukan secara serius karena menyangkut hak peserta didik serta kualitas pendidikan. Jika dugaan tersebut terbukti, pihaknya meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini penting sebagai bentuk efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

LCKI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dari pihak berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya dinilai menjadi kunci utama agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh siswa dan masyarakat.

Sumber: sorotlensa.com

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita