Sinergitas Lintas Sektoral, Camat Bukit Batu Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Wilayah Kelurahan Sungai Pakning Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online

Berita

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan

badge-check


					Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Perbesar

Beritapojok.com – Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan terkuak, Kamis (23/4).

Informasi ini didapatkan dari beberapa narasumber (narsum) yang identitasnya dirahasikan karena beberapa hal.

Menurut beberapa narsum tersebut, dana SPPD yang sudah cair tersebut ada yang langsung menyetorkan ke Kepala Dinas, ada juga sebagian melalui sekretaris dinas (sekdis).

Beberapa setoran yang diberikan melalui Sekdis terdapat dua cara, yakni setoran langsung dan transfer.

Parahnya lagi, pemilik SPPD bahkan diduga tidak mendapatkan sepeserpun dari pencairan tersebut, beberapa lainnya menyetorkan setengah dari pencairan SPPD.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isman, Kamis (23/4) ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp sempat memberikan balasan, namun langsung dihapus sehingga awak media belum sempat membaca balasannya.

Ketika awak media kembali menghubungi Isman, status pesan sudah centang satu, diduga diblokir oleh yang bersangkutan.

Untuk diketahui, SPPD digunakan oleh ASN/Honorer untuk melakukan kegiatan ke luar daerah dengan dibekali anggaran/dana dari pemerintah.

Ketika SPPD tersebut cair namun tidak ada perjalanan yang nyata, maka hal ini tergolong tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum mendapatkan klarifikasi tentang informasi dugaan SPPD fiktif ini, pihak redaksi juga membuka diri untuk keberimbangan berita berikutnya. (*)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita