Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M Digelar Meriah di Masjid Al-Kiram Sungai Pakning   Jelang Menempati Masjid Baru, Pengurus Masjid Besar Al-Huda Laksanakan Gotong Royong Semarak Kemerdekaan RI ke-81, Dusun Cempaka Gelar Turnamen Mini Soccer Junior Kadus Cup III DPRD Gelar Rapat Paripurna penyampaian Jawaban pembentukan Perda Atas pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Usulan Ranperda Rokan Hilir Hijau Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

Berita

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan

badge-check


					Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Perbesar

Beritapojok.com – Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan terkuak, Kamis (23/4).

Informasi ini didapatkan dari beberapa narasumber (narsum) yang identitasnya dirahasikan karena beberapa hal.

Menurut beberapa narsum tersebut, dana SPPD yang sudah cair tersebut ada yang langsung menyetorkan ke Kepala Dinas, ada juga sebagian melalui sekretaris dinas (sekdis).

Beberapa setoran yang diberikan melalui Sekdis terdapat dua cara, yakni setoran langsung dan transfer.

Parahnya lagi, pemilik SPPD bahkan diduga tidak mendapatkan sepeserpun dari pencairan tersebut, beberapa lainnya menyetorkan setengah dari pencairan SPPD.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isman, Kamis (23/4) ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp sempat memberikan balasan, namun langsung dihapus sehingga awak media belum sempat membaca balasannya.

Ketika awak media kembali menghubungi Isman, status pesan sudah centang satu, diduga diblokir oleh yang bersangkutan.

Untuk diketahui, SPPD digunakan oleh ASN/Honorer untuk melakukan kegiatan ke luar daerah dengan dibekali anggaran/dana dari pemerintah.

Ketika SPPD tersebut cair namun tidak ada perjalanan yang nyata, maka hal ini tergolong tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum mendapatkan klarifikasi tentang informasi dugaan SPPD fiktif ini, pihak redaksi juga membuka diri untuk keberimbangan berita berikutnya. (*)

Baca Lainnya

Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir

6 September 2026 - 13:18 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

3 September 2026 - 13:07 WIB

Data Pemerintah Rohil Jadi Sorotan, 31 Aparatur Diuji Hadapi Ancaman Siber

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan

2 September 2026 - 21:00 WIB

Keterbukaan Informasi Publik di KSOP Dumai Dipertanyakan

558 Presensi Pegawai Rohil Terdeteksi Pakai Fake GPS dan Fake Image, Ada Peringatan Keras

1 September 2026 - 16:24 WIB

558 Presensi Pegawai Rohil Terdeteksi Pakai Fake GPS dan Fake Image, Ada Peringatan Keras

Pemkab Rokan Hilir Evaluasi Penerapan Presensi dan SiPresisi, Perkuat Disiplin ASN

1 September 2026 - 16:24 WIB

558 Presensi Pegawai Rohil Terdeteksi Pakai Fake GPS dan Fake Image, Ada Peringatan Keras
Trending di Berita