RDP Komisi D DPRD Rohil, Libatkan Tingkat Sektor Terkait BPJS Yang Jadi sorotan BRI Bagansiapiapi Memperkuat Inklusi keuangan Melalui Agen BRILink, Dorong Aktivitas Ekonomi Di Rohil Pertamina Sungai Pakning Gelar Latihan Terpadu: Perkuat Sinergi Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di Hari Kedua Penanggulangan Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas DLH Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung pembersihan Lingkungan Kecamatan Bangko

Berita

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan

badge-check


					Dugaan SPPD Fiktif di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan Perbesar

Beritapojok.com – Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan terkuak, Kamis (23/4).

Informasi ini didapatkan dari beberapa narasumber (narsum) yang identitasnya dirahasikan karena beberapa hal.

Menurut beberapa narsum tersebut, dana SPPD yang sudah cair tersebut ada yang langsung menyetorkan ke Kepala Dinas, ada juga sebagian melalui sekretaris dinas (sekdis).

Beberapa setoran yang diberikan melalui Sekdis terdapat dua cara, yakni setoran langsung dan transfer.

Parahnya lagi, pemilik SPPD bahkan diduga tidak mendapatkan sepeserpun dari pencairan tersebut, beberapa lainnya menyetorkan setengah dari pencairan SPPD.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isman, Kamis (23/4) ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp sempat memberikan balasan, namun langsung dihapus sehingga awak media belum sempat membaca balasannya.

Ketika awak media kembali menghubungi Isman, status pesan sudah centang satu, diduga diblokir oleh yang bersangkutan.

Untuk diketahui, SPPD digunakan oleh ASN/Honorer untuk melakukan kegiatan ke luar daerah dengan dibekali anggaran/dana dari pemerintah.

Ketika SPPD tersebut cair namun tidak ada perjalanan yang nyata, maka hal ini tergolong tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi belum mendapatkan klarifikasi tentang informasi dugaan SPPD fiktif ini, pihak redaksi juga membuka diri untuk keberimbangan berita berikutnya. (*)

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita