Gerakan Aksi Hijau Bangun Kesadaran Lingkungan Siswa lewat Program Green School 200 Peserta Ikut Menjaga Warisan Budaya, Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Tahun 2026 Kesbangpol Bengkalis Peringati Isra Mi’raj 1447 H Respon Cepat Ancaman Karhutla, Pemkab Bengkalis Tetapkan Status Siaga Darurat Perencanaan Pembangunan 2027 Dimatangkan, Bupati Kasmarni Buka Musrenbang Kecamatan Mandau

INHIL

Dinas PU-TR Inhil Layangkan Surat Kepada Kontraktor Terkait Temuan BPK Senilai Rp 2,6 M

badge-check


					Dinas PU-TR Inhil Layangkan Surat Kepada Kontraktor Terkait Temuan BPK Senilai Rp 2,6 M Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Terkait adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau pada kekurangan volume di 10 pekerjaan belanja modal di Inhil, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Inhil mengaku sudah melayangkan surat kepada para kontraktor.

Temuan BPK tersebut senilai Rp.2.696.050.570,29, tahun anggaran 2019.

“Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menyatakan sependapat dengan temuan BPK,” tulis LHP BPK Perwakilan Riau atas LKPD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019.

Untuk itu, BPK Perwakilan Riau merekomendasikan kepada Bupati Indragiri Hilir agar memerintahkan Kepala Dinas PU-TR selaku pengguna anggaran untuk memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara PLT Dinas PU-TR Inhil, Yusnaldi mengatakan telah menindaklanjuti dan memproses temuan BPK dalam penggunaan anggaran dengan melayangkan surat kepada para kontraktor.

“Kami sudah layangkan surat sebanyak dua kali kepada para Kontraktor untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan kami minta segera menyetorkan ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan atas kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran,” ungkap Yusnaldi.

Selain itu, dipaparkan Yusnaldi bahwa ada beberapa kontraktor yang merasa keberatan atas temuan BPK tersebut.

“Mereka (Kontraktor) masih ada yang penyampaian keberatan ke BPK, bahwa temuan tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang dilaksanakan, kami selaku dinas terkait mempersilahkan para kontraktor untuk mengajukan keberatan,” paparnya.

Terkait temuan BPK tersebut, Ia juga menyebutkan masih ada tunggakan tunda bayar yang langsung dipotong anggarannya, dan dinas PU-TR sudah melaporkan langsung ke pihak inspektorat BPK.

Sementara diketahui dalam hasil pemeriksaan secara uji petik atas pelaksanaan sepuluh paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang didaerah itu menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume senilai Rp2.696.050.570,29 dengan uraian sebagai berikut.

1). Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Tembilahan. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 14 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan dan melalui pengujian laboratorium menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan, sehingga terdapat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp116.200.359,03.

2) Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Tembilahan Hulu. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 19 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp65.935.940,04,

Selain itu, hasil pemeriksaan pekerjaan perkerasan beton semen f’c 20,00 Mpa melalui pengujian laboratorium menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan, sehingga terdapat selisih harga senilai Rp214.056.179,49. Dengan demikian, total potensi kelebihan pembayaran adalah senilai Rp278.992.119,53 (Rp64.935.940,04 + Rp214.056.179,49).

3) Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Batang Tuaka. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 24 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp17.704.100,60.

4). Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Pelangiran. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 5 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4. Volume kontrak untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah 197,500 m3 sementara volume terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik adalah 191,922 m3, sehingga terdapat selisih sebesar 5,578 m3. Harga satuan untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah Rp1.606.725,00 sehingga nilai kekurangan volume adalah Rp8.962.312,05 (5,578 m3 x Rp1.606.725,00).

5) Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Kateman. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 5 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4. Volume kontrak untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah 342,455 m3 sementara volume terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik adalah 339,645 m3, sehingga terdapat selisih sebesar 2,810 m3. Harga satuan untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah Rp1.288.500,00 sehingga nilai kekurangan volume adalah Rp3.620.685,00 (2,810 m3 x Rp1.288.500,00).

6) Peningkatan Jalan Dalam IKK Kecamatan Pulau Burung. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 6 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4. Volume kontrak untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah 159,430 m3 sementara volume terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik adalah 157,759 m3, sehingga terdapat selisih sebesar 1,671 m3. Harga satuan untuk pekerjaan cor beton jalan campuran 1:2:4 adalah Rp1.301.919,88 sehingga nilai kekurangan volume adalah Rp2.175.508,12 (1,671 m3 x Rp1.301.919,88).

7) Peningkatan Jalan Ruas 67 Jalan Sambu – Pulau Burung. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 8 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp461.841.033,69.

8) Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas 400.026 Jalan H. Said dan 400.027 Jalan Arsyad Ahmad Kecamatan Tembilahan. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada tanggal 24 Februari 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan kekurangan volume pada pekerjaan terdapat kekurangan volume pekerjaan dan melalui pengujian laboratorium menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan, sehingga terdapat potensi kelebihan pembayaran Rp99.448.195,10.

9) Peningkatan Jalan Ruas 400.171 Jalan H. Abdul Manaf, Ruas 400.017 Jalan H. Sadri, Ruas 400.174 Jalan Batang Tuaka Kecamatan Tembilahan. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada 7 Juni 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan dan melalui pengujian laboratorium menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan senilai Rp1.061.120.706,36.

10). Pemeliharaan Jalan Pulau Kijang – Kotabaru. Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan PPK, konsultan pengawas dan penyedia jasa pada 9 Juni 2020 serta hasil analisis atas dokumen back up data dan as built drawing menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan dan melalui pengujian laboratorium menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang disyaratkan, sehingga terdapat potensi kelebihan pembayaran senilai Rp645.985.550.(Marbun)

Baca Lainnya

Bukber PWI Riau Dihadiri Tiga Mantan Gubri

2 April 2024 - 22:53 WIB

Rudi Hartono Kembali Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kota Dumai 2024-2029

28 Februari 2024 - 00:28 WIB

Rudi Hartono Kembali Terpilih Sebagai Anggota DPRD Kota Dumai 2024-2029

Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus PWI Riau, Kajati: Kita Siap Bersinergi dan Menjalin Kerjasama

4 Januari 2024 - 22:16 WIB

Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus PWI Riau, Kajati: Kita Siap Bersinergi dan Menjalin Kerjasama

BC Dumai Amankan Sebuah Kapal Kayu Pengangkut Pakaian Bekas dari Malaysia

22 Agustus 2023 - 12:28 WIB

Komisi III DPRD Dumai Pertanyakan Hasil Turlap Gakkum RI di PT DPA

24 Juli 2023 - 15:20 WIB

Trending di Berita