Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027 Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang Munajat Mintakan Hujan, SDS IT Ibu Harapan Bengkalis Laksanakan Sholat Istisqo

Berita

Komisi III DPRD Dumai Pertanyakan Hasil Turlap Gakkum RI di PT DPA

badge-check


					Komisi III DPRD Dumai Pertanyakan Hasil Turlap Gakkum RI di PT DPA Perbesar

DUMAI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai pertanyakan hasil turun lapangan (Turlap) Gakkum Kementerian RI di PT Dumai Paricipta Abadi (PT DPA) beberapa waktu yang lalu.

Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal mengatakan bahwa persoalan PT DPA telah direspon baik oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Kita ada mendengar bahwa persyaratan yang belum dipenuhi perusahaan tersebut telah clear dan clean, Informasi yang kita dapat, Pihak Gakkum kemarin telah turlap ke sana, namun saat itu dari pihak kita tak dilibatkan,” kata Hasrizal kepada awak media ini di ruang kerjanya Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Senin (24/7).

Terkait clear dan clean itu, kata Hasrizal, DPRD Dumai sampai saat ini belum mendapatkan informasi secara tertulis dari dinas terkait.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi secara tertulis dari DLH,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melalui Kepala Bidang Pencemaran, Fera Cintya membenarkan adanya pihak Gakkum KemenLHK RI yang turlap ke PT DPA itu.

Namun terkait berita acara dari pihak KemenLHK RI tersebut, DLH Dumai juga belum menerimanya.

“Sampai saat ini, kita juga belum menerima berita acara dari pihak Kementerian,” kata Fera Cintya, saat dihubungi awak media ini, Senin (24/7).

Sebelumnya diketahui PT DPA yang terletak di Jalan Bahtera Kota Dumai ini menjadi sorotan masyarakat lantaran diduga telah leluasa membuang air limbah ke laut tanpa mengantongi izin.

Hal itu juga dibenarkan oleh pihak perusahaan saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Dumai.

Selain itu, anak perusahaan Mahkota Group Tbk ini juga diduga telah mengkangkangi Sanksi Administratif Paksaan KemenLHK RI pada tahun 2017 silam.

Sumber: Sekilasriau

Baca Lainnya

Pemkab Bengkalis Bersama Awak Media Ikuti Peringatan Hari Pers Nasional di Banten

9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pulau Bengkalis Jadi Ruang Belajar Konservasi Mangrove Nasional dan Global

8 Februari 2026 - 16:36 WIB

Relokasi PKL di Dumai, Wako Paisal Diminta Ingat Janji Kampaye

7 Februari 2026 - 19:16 WIB

Musrenbang Bathin Solapan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Menuju Arah Pembangunan 2027

7 Februari 2026 - 04:29 WIB

Camat Bantan Sambut Hangat, Kedatangan Rombongan GMA Indonesia Chapter antar Negara di Teluk Pambang

6 Februari 2026 - 22:28 WIB

Trending di Bengkalis