ROHUL, Beritapojok.com- Sebuah video viral di Rokan Hulu (Rohul) yang diduga menunjukkan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban pemerkosaan, Z (19).
Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam video viral tersebut yakni Kanit Reskrim dan Penyidik di Polsek Tambusai Utara.
Kapolres Rohul, AKBP Wimpiyanto mengatakan Propam akan memeriksa tiga orang, yaitu Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan Penyidik Bprida RS.
“Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan,” ujar Wimpiyanto dikutip dari Detik, Rabu (8/12).
Kronologi Kasus
Dilansir CNNIndonesia, kasus berawal saat viral video berdurasi 2 menit 30 detik. Terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. Dua orang diduga polisi itu bicara dengan nada tinggi.








