Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siak Kecil Bersama Warga Bersihkan Lahan Jagung di Sadar Jaya Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Polbeng Gelar Perayaan Paskah dan Festival Cerdas Cermat dan Lomba Video Sukses Hipnotis Ribuan Warga, Taman Dayang Senandong Siak Kecil Jadi Ikon Baru Pusat Kebudayaan dan Ekonomi Rakyat Perkuat Rantai Dingin, Diskan Bengkalis Bina Pelaku Usaha Es Balok untuk Jaga Mutu Udang Pemkab Bengkalis Buka Seleksi Calon Komisaris PT. BLJ, Berikut Informasinya MUI Bukit Batu Bersama PT Pertamina Patra Niaga RU II Sungai Pakning Sukses Gelar Bimtek Qurban Sesuai Syariat

Berita

Video Viral Bayar Pajak Motor Dipersulit, Ini Penjelasan Polisi

badge-check


					screenshoot dari video viral bayar pajak motor dipersulit. (kompascom) Perbesar

screenshoot dari video viral bayar pajak motor dipersulit. (kompascom)

Upaya Korlantas

Taslim menuturkan, Korlantas Polri mengaku sejak 2010 sudah membangun sistem ideal di Provinsi Riau untuk mengatasi persoalan pembayaran pajak kendaraan.

Sistem tersebut merupakan cikal bakal sistem Electronic Registration and Identification (ERI) nasional.

“Pada awalnya di loket pendaftaran kami pasang alat scan, di mana KTP dan STNK wajib di-scan bersamaan agar mudah dikontrol, petugas pelayanan tidak menyimpang,” jelas dia.

“Langkah ini potensi lost-nya masih besar, karena masih tergantung komitmen petugas dan prosedur pengawasan,” tambahnya.

Saat ini, menurut Taslim, ERI sudah terkoneksi dengan server Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memastikan kebenaran dan kontrol syarat KTP.

Akan tetapi, sistem ERI dan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak terkoneksi dengan baik.

“Ini masalah klasik selama ini, koordinasi mudah diucap namun sulit diimplementasikan,” tutur dia.

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang mengembangkan sistem aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat diunduh di ponsel.

Tujuan aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendukung pemutusan penyebaran Covid-19. Dengan aplikasi itu, kasus terjadinya mal prosedur dan praktek pungli pun bisa dicegah.

“Syarat KTP dipastikan terpenuhi dengan kewajiban memasukkan NIK dan swafoto. Pungli dapat dicegah karena tidak terjadi interaksi antara petugas dan pemilik ranmor,” jelasnya. (kompascom/red)

Baca Lainnya

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siak Kecil Bersama Warga Bersihkan Lahan Jagung di Sadar Jaya

10 Mei 2026 - 06:18 WIB

Unit Kegiatan Mahasiswa Kristen Polbeng Gelar Perayaan Paskah dan Festival Cerdas Cermat dan Lomba Video

10 Mei 2026 - 00:17 WIB

Sukses Hipnotis Ribuan Warga, Taman Dayang Senandong Siak Kecil Jadi Ikon Baru Pusat Kebudayaan dan Ekonomi Rakyat

9 Mei 2026 - 18:15 WIB

Perkuat Rantai Dingin, Diskan Bengkalis Bina Pelaku Usaha Es Balok untuk Jaga Mutu Udang

9 Mei 2026 - 12:14 WIB

Pemkab Bengkalis Buka Seleksi Calon Komisaris PT. BLJ, Berikut Informasinya

9 Mei 2026 - 06:13 WIB

Trending di Bengkalis