Penjelasan Pihak Kepolisian
Di kutip dari Kompascom, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengaku kasus seperti itu masih banyak terjadi di lapangan.
Menurutnya, percaloan dan kasus mal prosedur dalam pelayanan karena adanya simbiosis mutualisme di antara para pihak.
Para pihak tersebut adalah pemilik kendaraan bermotor, calo, dan petugas Samsat.
Terkait kejadian dugaan sulit bayar pajak motor itu, pihaknya berharap petugas pelayanan bisa bersikap bijak.
“Jika memang pemilik kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa perlu ranmor dan bukan orang mampu, mestinya bisa bersikap bijak dengan memberikan kelonggaran untuk balik nama tahun mendatang,” kata Taslim saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
“Tetapi kebijakan itu tidak terbuka, melainkan dimiliki pejabat tertentu atau pimpinan agar ruang kebijakan itu tidak disalahgunakan,” sambungnya.
Kendati demikian, di sisi lain ia menyebut pemilik motor seharusnya memahami konsekuensi ketika berani membeli kendaraan bermotor. Termasuk mengurus surat-surat dan pajaknya.








