8 Fraksi sampaikan Jawaban Atas pendapat Bupati Terhadap Raanperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Rapat Paripurna penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Bupati Rohil Salurkan Bantuan Pangan Beras dari perum BULOG di Bagan Barat FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Berita

Tunda Bayar di Provinsi Riau Capai Rp2,2 Triliun

badge-check


					Gedung Gubernur Provinsi Riau. Perbesar

Gedung Gubernur Provinsi Riau.

Beritapojok.com – Sejumlah pekerjaan Tahun Anggaran 2024 yang tunda bayar di Provinsi Riau mencapai nilai Rp2,2 Triliun, Kamis (13/3).

Demikian dikatakan Gubernur Riau, Abdul Wahid dikutip dari video yang diupload Detak Kampar di salah satu media sosial.

“Saya belum pernah menemukan ada tunda bayar Rp2,2 Triliun, belum pernah,” ujarnya seraya mengatakan bahwa dirinya juga pernah duduk di DPRD dan DPR RI.

Bahkan, Gubernur yang baru dilantik itu juga mengatakan bahwa beberapa kepemimpinan sebelumnya juga belum pernah terjadi.

Jikapun ada, lanjut Abdul Wahid, itu pun berkisar Rp200 hingga Rp250 Miliar. “Paling ada Rp200 miliar, Rp250 Miliar,” katanya menambahkan.

Usai dilantik dan menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid juga bingung dan pusing untuk mencari pembayaran tunda bayar senilai Rp2,2 Triliun tersebut.

Bahkan, lanjut pria kelahiran November 1980 ini, di-nol-kan pun pekerjaan di OPD untuk tahun 2025 ini, belum cukup untuk menutupi tunda bayar tersebut.

“Saya kemarin sudah buka kertas lembar kerja teman-teman OPD, di-nol kan pun kegiatan tahun ini (2025, red), tidak cukup untuk membiayai tunda bayar,” jelasnya.

Abdul Wahid juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk meniadakan sejumlah kegiatan pada masing-masing OPD.

Hal itu dilakukan untuk menuntaskan tunda bayar yang mencapai Rp2,2 Triliun tersebut.

Apa itu Tunda Bayar

Tunda bayar adalah kesepakatan antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk menunda pembayaran hingga tanggal yang lebih lanjut. Tunda bayar juga dapat diartikan sebagai membeli sekarang dan membayar nanti.

Dalam ilmu ekonomi, tunda bayar merupakan fungsi uang yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang dan jasa saat ini, tetapi membayarnya di kemudian hari.

Dalam konteks pemerintahan, tunda bayar dapat merujuk pada hutang yang harus dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Penulis: Iskandar Z
Sumber: video akun FB Detak Kampar

 

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita