YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang Terima 485 Mahasiswa Kukerta UNRI, Bupati Bengkalis Harap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat Korwilcam Pendidikan Bukit Batu Gelar Pelepasan Peserta “Gala Siswa Indonesia” dan Tim Sepak Bola   Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan SMK Negeri 1 Bukit Batu Umumkan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

Berita

Tunda Bayar di Provinsi Riau Capai Rp2,2 Triliun

badge-check


					Gedung Gubernur Provinsi Riau. Perbesar

Gedung Gubernur Provinsi Riau.

Beritapojok.com – Sejumlah pekerjaan Tahun Anggaran 2024 yang tunda bayar di Provinsi Riau mencapai nilai Rp2,2 Triliun, Kamis (13/3).

Demikian dikatakan Gubernur Riau, Abdul Wahid dikutip dari video yang diupload Detak Kampar di salah satu media sosial.

“Saya belum pernah menemukan ada tunda bayar Rp2,2 Triliun, belum pernah,” ujarnya seraya mengatakan bahwa dirinya juga pernah duduk di DPRD dan DPR RI.

Bahkan, Gubernur yang baru dilantik itu juga mengatakan bahwa beberapa kepemimpinan sebelumnya juga belum pernah terjadi.

Jikapun ada, lanjut Abdul Wahid, itu pun berkisar Rp200 hingga Rp250 Miliar. “Paling ada Rp200 miliar, Rp250 Miliar,” katanya menambahkan.

Usai dilantik dan menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid juga bingung dan pusing untuk mencari pembayaran tunda bayar senilai Rp2,2 Triliun tersebut.

Bahkan, lanjut pria kelahiran November 1980 ini, di-nol-kan pun pekerjaan di OPD untuk tahun 2025 ini, belum cukup untuk menutupi tunda bayar tersebut.

“Saya kemarin sudah buka kertas lembar kerja teman-teman OPD, di-nol kan pun kegiatan tahun ini (2025, red), tidak cukup untuk membiayai tunda bayar,” jelasnya.

Abdul Wahid juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk meniadakan sejumlah kegiatan pada masing-masing OPD.

Hal itu dilakukan untuk menuntaskan tunda bayar yang mencapai Rp2,2 Triliun tersebut.

Apa itu Tunda Bayar

Tunda bayar adalah kesepakatan antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk menunda pembayaran hingga tanggal yang lebih lanjut. Tunda bayar juga dapat diartikan sebagai membeli sekarang dan membayar nanti.

Dalam ilmu ekonomi, tunda bayar merupakan fungsi uang yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang dan jasa saat ini, tetapi membayarnya di kemudian hari.

Dalam konteks pemerintahan, tunda bayar dapat merujuk pada hutang yang harus dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Penulis: Iskandar Z
Sumber: video akun FB Detak Kampar

 

Baca Lainnya

YKAN Kembali Lakukan Peninjauan Progres di Sejumlah Titik Kegiatan Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang

23 Juni 2026 - 22:02 WIB

Terima 485 Mahasiswa Kukerta UNRI, Bupati Bengkalis Harap Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

23 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lakukan Monev Kedua di 2026, Tim YKAN Berikan Semangat untuk Masyarakat dan LPHD Kembung Luar Tetap Optimis Jaga Lestari Lingkungan

23 Juni 2026 - 09:59 WIB

Mengikuti Penerjunan Mahasiswa di Lapangan Pancasila, Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis Siap Mengabdi di Kecamatan Bantan

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

Wadir I Polbeng Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara, Implementasi Nyata Projek MKWK

21 Juni 2026 - 15:51 WIB

Trending di Bengkalis