Yayasan Gambut Bersama PPCF dan Yayasan Bahtera Melayu Pasang Fire Danger Rating System di Desa Pematang Duku Prodi PIAUD IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Bekali Parenting Strategy untuk Orang Tua di Desa Deluk Dukung Pelestarian Lingkungan, Polbeng Gelar Lokakarya SOP Kawasan Ekowisata dan Konservasi Mangrove Melalui Kelompok MKWK Kementerian LHK dan IFAD Gelar Pelatihan Inovatif Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Bengkalis Kelompok MKWK Polbeng Gelar Pelatihan Integrasi Konservasi Mangrove dan Ecoprint untuk Pemberdayaan Ibu-Ibu Desa Kelapapati Jelang MTQ ke-50 di Bandar Laksamana, LPTQ Bengkalis Gelar Pembinaan Hakim

Berita

Tunda Bayar di Provinsi Riau Capai Rp2,2 Triliun

badge-check


					Gedung Gubernur Provinsi Riau. Perbesar

Gedung Gubernur Provinsi Riau.

Beritapojok.com – Sejumlah pekerjaan Tahun Anggaran 2024 yang tunda bayar di Provinsi Riau mencapai nilai Rp2,2 Triliun, Kamis (13/3).

Demikian dikatakan Gubernur Riau, Abdul Wahid dikutip dari video yang diupload Detak Kampar di salah satu media sosial.

“Saya belum pernah menemukan ada tunda bayar Rp2,2 Triliun, belum pernah,” ujarnya seraya mengatakan bahwa dirinya juga pernah duduk di DPRD dan DPR RI.

Bahkan, Gubernur yang baru dilantik itu juga mengatakan bahwa beberapa kepemimpinan sebelumnya juga belum pernah terjadi.

Jikapun ada, lanjut Abdul Wahid, itu pun berkisar Rp200 hingga Rp250 Miliar. “Paling ada Rp200 miliar, Rp250 Miliar,” katanya menambahkan.

Usai dilantik dan menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid juga bingung dan pusing untuk mencari pembayaran tunda bayar senilai Rp2,2 Triliun tersebut.

Bahkan, lanjut pria kelahiran November 1980 ini, di-nol-kan pun pekerjaan di OPD untuk tahun 2025 ini, belum cukup untuk menutupi tunda bayar tersebut.

“Saya kemarin sudah buka kertas lembar kerja teman-teman OPD, di-nol kan pun kegiatan tahun ini (2025, red), tidak cukup untuk membiayai tunda bayar,” jelasnya.

Abdul Wahid juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk meniadakan sejumlah kegiatan pada masing-masing OPD.

Hal itu dilakukan untuk menuntaskan tunda bayar yang mencapai Rp2,2 Triliun tersebut.

Apa itu Tunda Bayar

Tunda bayar adalah kesepakatan antara pemberi pinjaman dan peminjam untuk menunda pembayaran hingga tanggal yang lebih lanjut. Tunda bayar juga dapat diartikan sebagai membeli sekarang dan membayar nanti.

Dalam ilmu ekonomi, tunda bayar merupakan fungsi uang yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang dan jasa saat ini, tetapi membayarnya di kemudian hari.

Dalam konteks pemerintahan, tunda bayar dapat merujuk pada hutang yang harus dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Penulis: Iskandar Z
Sumber: video akun FB Detak Kampar

 

Baca Lainnya

Yayasan Gambut Bersama PPCF dan Yayasan Bahtera Melayu Pasang Fire Danger Rating System di Desa Pematang Duku

8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Prodi PIAUD IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Bekali Parenting Strategy untuk Orang Tua di Desa Deluk

7 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dukung Pelestarian Lingkungan, Polbeng Gelar Lokakarya SOP Kawasan Ekowisata dan Konservasi Mangrove Melalui Kelompok MKWK

7 Desember 2025 - 17:19 WIB

Kementerian LHK dan IFAD Gelar Pelatihan Inovatif Pembukaan Lahan Tanpa Bakar di Bengkalis

6 Desember 2025 - 23:16 WIB

Kelompok MKWK Polbeng Gelar Pelatihan Integrasi Konservasi Mangrove dan Ecoprint untuk Pemberdayaan Ibu-Ibu Desa Kelapapati

6 Desember 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bengkalis