Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

Berita

Tetap Buka Saat Pandemi Covid-19, Karaoke Golden City Cuman Dapat Teguran Keras dari Satpol PP Inhil

badge-check


					Tetap Buka Saat Pandemi Covid-19, Karaoke Golden City Cuman Dapat Teguran Keras dari Satpol PP Inhil Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Tempat hiburan karaoke Golden City yang bertempat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan Kota dapat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Teguran keras diberikan karena Golden City masih membuka room karaoke ditengah pandemi Covid-19, bahkan hingga larut malam saat Satpol PP Inhil melakukan razia keramaian, Kamis (7/5) lalu sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.

“Sementara masih kita lakukan tahap peringatan keras terhadap pemilik tempat hiburan karaoke Golden City tersebut karena sudah melanggar aturan pemerintah mengenai Covid-19,” kata Plt Kasatpol PP Inhil, Tantawi Jauhari saat dikonfirmasi Beritapojok com, Jum’at (8/5/20).

Terkait pemilik tempat dikatakan Tantawi akan dilakukan klarifikasi lanjutan mengenai perijinan dan lainnya.

Bukan hanya pemilik Golden City yang diberi peringatan dan teguran keras. Pengunjung tempat karaoke tersebut diamankan Gugus Tugas Penegak Hukum (Gakkum) Covid-19 Inhil.

“Para pengunjung sebanyak 29 orang diamankan oleh Gugus Tugas Gakkum Covid-19 Inhil di Kantor Satpol PP Swarna Bumi dan dilakukan pendataan serta pembinaan,” jelasnya.

Satpol PP Inhil tidak akan mentolerir tempat karaoke tersebut, jikalau kedepan ditemukan kembali buka dimasa pandemi Covid-19.

“Bilamana ditemukan kembali buka dimasa Covid-19 ini, tempat karaoke Golden City akan kami lakukan penindakkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Tantawi.(marbun)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis