Tonggak Baru Pendidikan Vokasi, Bupati H. Bistamam Resmikan Politeknik Mulia Rokan dan Letakkan Batu Pertama Kampus Permanen DLH Rohil Matangkan Persiapan Penilaian Adipura yang dijadwalkan 5 Nopember 2026 Sekretaris BBDM Hadir Langsung dalam Pembagian Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Bukit Batu   Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

Berita

Terkait Tunda Bayar, Komisi lll DPRD Inhil Rekomendasikan APBD Tahun 2020 ke Banggar

badge-check


					Terkait Tunda Bayar, Komisi lll DPRD Inhil Rekomendasikan APBD Tahun 2020 ke Banggar Perbesar

TEMBILAHAN – Beritapojok.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama OPD terkait dan perwakilan asosiasi.

RDPU tersebutmenghasilkan rekomendasi rasionalisasi APBD tahun 2020 kepada Badan Anggaran Daerah (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Keputusan diambil oleh Komisi III DPRD Inhil setelah mendengar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak rekanan serta kontraktor.

Komisi III DPRD Inhil meminta para OPD segera mensurati rekanan untuk melengkapi berkas dokumen perusahaan terkait tunda bayar.

“APBD tahun 2020 kita rekomendasikan dilakukan rasionalisasi. Tidak ada kegiatan di tahun 2020, daripada kita tunda bayar lagi dan ngutang di tahun yang akan datang,” tegas Edi Sindrang selaku pimpinan rapat.

Edi juga akan merekomendasikan rasionalisasi tersebut ke Banggar dan TAPD.

“Rasionalisasi tersebut kami rekomendasikan ke Banggar dan TAPD terhadap belanja modal, barang dan jasa kepada APBD tahun 2020 sebesar 50 persen,” jelasnya.

Selain rekomendasi tersebut, rasionalisasi APBD 2020 diperioritaskan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan penyelesaian pembayaran tunda bayar tahun 2019.

Keputusan tersebut disetujui oleh para OPD yang hadir diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bapedda serta asosiasi rekanan serta kontraktor.

“Rekomendasi rasionalisasi tahun 2020 diharapkan dapat menyehatkan APBD tahun 2020 dan 2021,” pungkasnya. (marbun)

Baca Lainnya

Bupati Bistamam Resmikan Pelayanan Bijak Satu Atap di Rimba Melintang, Warga Lebih Mudah Akses Layanan

29 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Tata Kelola Keuangan Kepenghuluan

29 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

29 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Pasca kebakaran di Bagan Barat, Pemkab Rohil Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

29 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Wabup Jhony Charles Apresiasi Peran PNM, Hampir 48 Ribu Nasabah di Rohil Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Trending di Pemerintahan