LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian penjelasan Atas Ranperda inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Berita

SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan

badge-check


					Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews Perbesar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan uang saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya, Senin (27/7/2026).

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Hingga saat ini, SF Haryanto masih berstatus sebagai saksi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

“Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Sindonews.

Selain itu, penyidik juga memanggil dua aide de camp (ADC) atau ajudan Abdul Wahid yakni Rafii (RF) dan Dahri Iskandar (DI). Namun baru Rafii yang memenuhi panggilan penyidik.

“Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau,” tambahnya dalam keterangan itu.

Kemudian, penyidik juga memanggil Siti Aisyah (SA), anggota DPRD Provinsi Riau. Budi menyebut Siti tidak memenuhi panggilan kemarin.

“Sedangkan SA, Anggota DPRD Provinsi Riau dan dan DI, ADC Gubernur Riau dalam pemanggilan kemarin tidak hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menahan Marjani (MJN) selaku ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan peran yang bersangkutan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang pemerasan. (sindonews/red)

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita