Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan RDP DPRD Rohil Dengan PT.Jatim Jaya perkasa, Koperàsi seribu kubah dàn màsyarkàt Kubu-Kuba terkait kebun plasma, Zulfàkar : kami Hanya Ingin Data SMKN 1 Bukit Batu Wakili Provinsi Riau di Lomba Kompetisi Siswa Nasional 2026   Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025

Berita

SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan

badge-check


					Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews Perbesar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Dok SindoNews

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan uang saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya, Senin (27/7/2026).

Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Hingga saat ini, SF Haryanto masih berstatus sebagai saksi, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.

“Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026), dikutip dari Sindonews.

Selain itu, penyidik juga memanggil dua aide de camp (ADC) atau ajudan Abdul Wahid yakni Rafii (RF) dan Dahri Iskandar (DI). Namun baru Rafii yang memenuhi panggilan penyidik.

“Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau,” tambahnya dalam keterangan itu.

Kemudian, penyidik juga memanggil Siti Aisyah (SA), anggota DPRD Provinsi Riau. Budi menyebut Siti tidak memenuhi panggilan kemarin.

“Sedangkan SA, Anggota DPRD Provinsi Riau dan dan DI, ADC Gubernur Riau dalam pemanggilan kemarin tidak hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menahan Marjani (MJN) selaku ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan peran yang bersangkutan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang pemerasan. (sindonews/red)

Baca Lainnya

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri

29 Juli 2026 - 07:37 WIB

Pembayaran via QRIS Jadi Sorotan Usai Gubernur BI Mengundurkan Diri

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Trending di Bengkalis