Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Transaksi Narkoba di Rumah Kosan

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tangkap seorang Pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di rumah kosannya, Senin (06/7/2020) pagi.

Upaya penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada Anggota Satres Narkoba, yakni atas dugaan sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu oleh saudara AS (27 tahun) dengan pelanggannya di Rumah “Kos-kosan” yang berada di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu.

Atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Anggota Satres Narkoba langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Inhil yakni AKP Bachtiar, SH dan kemudian selanjutnya Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyidikan.

Baca juga:   Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Anji Akan Jalani Proses Pengajuan Rehabilitasi

Berdasarkan hasil penyidikan oleh petugas Ops Sat Narkoba, pada Minggu 5 Juli 2020, pukul 09.30 wib pagi langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS (27) yang pada saat itu sedang berada di kos-kosannya.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, membenarkan atas penangkapan tersebut. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.(Marbun)