FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final LPSE Rohil Sosialisasi PBJ Tentang E-purcasing Katalog Elektronik Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian penjelasan Atas Ranperda inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau

Bengkalis

Resmi Pemkab Bengkalis Buka Kesempatan Media Massa Jadi Mitra Publikasi

badge-check


					Resmi Pemkab Bengkalis Buka Kesempatan Media Massa Jadi Mitra Publikasi Perbesar

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik resmi mengumumkan pembukaan kerjasama publikasi media tahun 2025.

Kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Bengkalis ditujukan kepada Media Online, Cetak, TV dan Radio di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Dengan sistem pendaftaran secara online, perusahaan pers yang ingin menjalin kerjasama dapat melengkapi persyaratan melalui website diskominfotik.bengkaliskab.go.id/proposal/ serta langsung mengirimkan permohonan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis hingga batas waktu 31 Januari 2025.

Adapun persyaratan yang telah ditentukan dapat dilihat “klik disini“.

Dikatakan Kepala Dinas Kominfotik Suwarto, salah satu kegiatan di dinas yang dipimpinnya itu sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan Pemkab Bengkalis.

“Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis dengan Visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera lebih lengkap tersaji,” ujar Suwarto.

Ditegaskan Suwarto, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Sebagai catatan, lanjut Suwarto satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan media dan satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu jenis media (cetak/online/elektronik), wajib menugaskan wartawan/kabiro yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Tahun ini pelaksanaanya hampir sama tahun sebelumnya. Kami ingatkan, bagi media yang tidak memasukan proposal sesuai jadwal dianggap tidak lulus tahap verifikasi. Kami ingin kegiatan publikasi media ini berjalan lancar, tanpa adanya kecurangan,” ujarnya. #DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga
Trending di Berita