Rekayasa Lalu Lintas di Kota Tembilahan Digelar Pada Saat Malam Idul Fitri

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan instansi terkait akan melaksanakan Rekayasa Lalu Lintas dalam Kota yang akan dicanangkan pada hari Sabtu (24/05/2020) malam Idul Fitri 1441 H, dimulai pukul 17:30 WIB hingga selesai.

Adapun ketentuan Rekayasa Lalu Lintas dalam Kota yang akan dilaksanakan di Kota Tembilahan adalah sebagai berikut :

– Khusus bagi kendaraan Roda 4 dari arah Sudirman maupun dari arah Jalan Baharudin Yusuf yang akan memasuki Jalan M Boya, sementara waktu tidak diperkenankan melewati jalan tersebut.
– Khusus kendaraan R4 dari Jalan Sudirman yang akan menuju Jalan H Arief, tidak diperkenankan memasuki jalan tersebut dan dialihkan putar balik depan Jalan Imam Bonjol- Lorong Kapur.
– Khusus Kendaraan R4 dari arah Jalan Baharudin Yusuf, untuk sementara tidak diperkenankan memasuki Jalan Sederhana menuju Jalan H Arief.
– Khusus kendaraan R4 dari arah Jalan Gerilya – Jalan Kayu Jati menuju Jalan H Arief sementara tidak diperkenankan memasuki jalan tersebut.

Baca juga:   BLT Diperpanjang Sampai September, DPMD Inhil Tunggu Permendes

Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Rosna Meilani SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tembilahan agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah saja, tidak melaksanakan konvoi pada malam Idul Fitri dan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah.

Lanjutnya, apabila harus keluar rumah selalu gunakan masker, jaga jarak, dan bagi pengendara R2

Kasat Lantas Polres Inhil juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Tembilahan mari kita ikuti anjuran Pemerintah untuk di rumah saja lebih baik, tidak melaksanakan konvoy pada Malam Idul Fitri dan melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah. Apabila harus keluar rumah selalu gunakan masker, jaga jarak dan bagi pengendara Roda 2 wajib menggunakan helm ber-SNI.

“Mari bersama kita putus penyebaran virus Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah,” imbuh AKP Rosna Meilani.(Marbun)