Di Hari Kedua Penanggulangan Malaria, Suwandi Pantau Lokasi Pembersihan Oleh Satgas DLH Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai Penanggulangan KLB Malaria, Suwandi Pimpin Langsung pembersihan Lingkungan Kecamatan Bangko MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan Rohil Berstatus Malaria, Wabup Jhony Charles Intruksikan Camat, Lurah, penghulu Lakukan Goro Bersihkan Sampah Diduga Ada pemalsuan Dokumen Terkait Ganti Rugi kebun Plasma di Kuba, Petani sepakat tempuh jalur Hukum

Berita

PUBLIKASI STUNTING KABUPATEN SIAK | Website Resmi Pemerintah Kab. Siak

badge-check


					PUBLIKASI STUNTING KABUPATEN SIAK | Website Resmi Pemerintah Kab. Siak Perbesar

PUBLIKASI STUNTING KABUPATEN SIAK


Pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditindaklanjuti dengan perubahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi  Konvergensi Penununan Stunting di Daerah yang ditetapkan oleh 3 kementerian dan lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan BKKBN, dimana dalam aksi 7 yang sebelum perubahan merupakan aksi pengukuran dan publikasi stunting berdasarkan analisis hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Kesehatan, maka untuk aksi 7 perubahan merupakan publikasi dari analisis hasil pengukuran dan hasil Audit Kasus Stunting (AKS). Pengukuran dan publikasi angka stunting adalah upaya Kabupaten Siak untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa. Hasil Pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting. Sedang AKS merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. AKS merupakan upaya untuk mengidentifikasi risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Dinas Kesehatan Kabupaten Siak sebagai penanggungjawab pengukuran dan publikasi stunting, telah melakukan pengukuran status gizi terutama stunting pada balita. Kegiatan pengukuran panjang badan atau tinggi badan bersamaan dengan bulan penimbangan balita (dan distribusi kapsul vitamin A) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan. Data pengukuran tinggi badan balita diinput dalam aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) yang di entri oleh petugas gizi dibantu tim entri puskesmas di Kabupaten Siak, apabila ada data yang bermasalah gizi dikonfirmasi dan divalidasi oleh petugas puskesmas dan Dinas Kesehatan. Selain data status gizi balita juga diinput data riwayat tindakan terhadap balita yang bermasalah gizi, kemudian di analisa faktor-faktor determinan penyebab masalah gizi untuk diintervensi penyebabnya. Berdasarkan data buku register, total balita di Kabupaten Siak per Oktober 2023 sebanyak 32.072 anak. Pada penimbangan bulan Oktober 2023, dari jumlah balita yang melakukan pengukuran dan penimbangan sebanyak 29.128 anak, atau sebesar 90%. Hal berikut tabel dan grafik cakupan pengukuran Tahun 2022 – 2023.

 

ANALISIS HASIL PENGUKURAN STUNTING BALITA KABUPATEN SIAK
TAHUN 2023

 

AUDIT KASUS STUNTING DI KABUPATEN SIAK TAHUN 2023

 

 



Sumber:Humas Pemkab Siak

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita