Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

Berita

Polsek Batang Tuaka Ringkus Penganiaya Lefri di Batang Tuaka

badge-check


					Polsek Batang Tuaka Ringkus Penganiaya Lefri di Batang Tuaka Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok com – Pelaku berinisial JE (23) yang melakukan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman terhadap Lefri (27) warga desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka berhasil diamankan oleh Polsek Batang Tuaka.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jum’at, (12/6) lalu sekira pukul 10.00 WIB, di Parit Mogok Desa Sungai Junjangan, Batang Tuaka.

Menurut Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha Raindah Munthe SH saat dikonfirmasi beritapojok.com, mengatakan korban sedang berada di pasar desa Junjangan, Batang Tuaka, Inhil-Riau, korban bertemu dengan Pelaku bersama ibunya.

“Saat itu sikorban menyapa pelaku yang mana pada saat itu ibu pelaku berkata kepada korban ‘tidak usah berkawan dengan anakku’, selanjutnya ketika korban pergi ke pasar untuk belanja, saat itu pelaku tiba-tiba langsung menikam korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau berwarna putih sebanyak 1 kali,” jelas Kapolsek.

Sementara tikaman tersebut lanjut Kapolsek, mengenai punggung belakang korban yang mengakibatkan mengeluarkan banyak darah. Warga segera membawa korban ke Pustu desa Junjangan untuk dilakukan perawatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diketahui berada di Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),” terang Ipda Buha.

Selasa (15/6/20) sekitar pukul 02:30 WIB Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha, bersama Unit Rekrim Polsek Batang Tuaka melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu, tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Tuaka untuk dilakukan proses penyidikan,” ujar Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha Raindah Munthe SH.(Marbun)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis