Polsek Batang Tuaka Ringkus Penganiaya Lefri di Batang Tuaka

TEMBILAHAN, Beritapojok com – Pelaku berinisial JE (23) yang melakukan tindak pidana penganiayaan berupa penikaman terhadap Lefri (27) warga desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka berhasil diamankan oleh Polsek Batang Tuaka.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jum’at, (12/6) lalu sekira pukul 10.00 WIB, di Parit Mogok Desa Sungai Junjangan, Batang Tuaka.

Menurut Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha Raindah Munthe SH saat dikonfirmasi beritapojok.com, mengatakan korban sedang berada di pasar desa Junjangan, Batang Tuaka, Inhil-Riau, korban bertemu dengan Pelaku bersama ibunya.

“Saat itu sikorban menyapa pelaku yang mana pada saat itu ibu pelaku berkata kepada korban ‘tidak usah berkawan dengan anakku’, selanjutnya ketika korban pergi ke pasar untuk belanja, saat itu pelaku tiba-tiba langsung menikam korban dari arah belakang dengan menggunakan pisau berwarna putih sebanyak 1 kali,” jelas Kapolsek.

Baca juga:   Akibat Paksa Pinjam Motor, Pemuda di Inhil Tewas Ditebas Parang

Sementara tikaman tersebut lanjut Kapolsek, mengenai punggung belakang korban yang mengakibatkan mengeluarkan banyak darah. Warga segera membawa korban ke Pustu desa Junjangan untuk dilakukan perawatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, diketahui berada di Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),” terang Ipda Buha.

Selasa (15/6/20) sekitar pukul 02:30 WIB Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha, bersama Unit Rekrim Polsek Batang Tuaka melakukan Penangkapan terhadap Pelaku di jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu, tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Tuaka untuk dilakukan proses penyidikan,” ujar Kapolsek Batang Tuaka Ipda Buha Raindah Munthe SH.(Marbun)