Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian penjelasan Atas Ranperda inisiatif DPRD Tentang Rokan Hilir Hijau Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir

Berita

Polisi Amankan 6 Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir

badge-check


					Polisi Amankan 6 Pelaku Pembakaran Mobil di Tapung Hilir Perbesar

KAMPAR, Beritapojok.com Sebanyak enam orang berhasil diamankan polisi karena terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran mobil di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Jumat (03/09) lalu. Aksi itu sendiri buntut dari kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar di wilayah tersebut.

Keenam pelaku tersebut adalah SS alias UDIN (30), MS alias MAN (39), SB alias SR (54) AH alias ARI (31), HA alias AB (45), AR alias ARIS (34). Para pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Waka Polres Kampar, Kompol Rachmad Muchamad Salihi mengatakan kejadian itu bermula saat para pelaku dan sekelompok orang mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di desa tersebut. Mereka hendak mengusir para pekerja di kebun tersebut lantaran mereka mengaku sebagai pemilik kebun tersebut.

“Mereka mengaku memiliki kebun kepala sawit itu. Jadi, mereka mengusir para pekerja yang ada di sana. Pengusiran itu sendiri dilakukan dengan tindak kekerasan. Seperti ancaman bahkan menggunakan senjata tajam,” kata Waka Polres Kampar, Senin (7/9/2021).

Lantaran tidak setuju dengan pengusiran itu, akhirnya terjadilah bentrokan antara kedua kelompok yang mengaku memiliki lahan  tersebut. Dari bentrokan itu 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

Tak terima perlakukan itu, para korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Tapung Hulu. Sementara menindak lanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil menangakap para pelaku tersebut kurang dari 24 jam dari kejadian.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan seperti satu  mobil Daihatsu Taft Nopol BM 1601AI dalam kondisi hangus terbakar, 3 bilah parang  dan 6 unit Hp serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kini keenam tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP.

“Kini para pelaku tengah ditahan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(MCR)

Baca Lainnya

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

Kapolda Riau Janji Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan H Sopian HAS di Rokan Hilir

6 September 2026 - 13:18 WIB

Trending di Berita