Beritapojok.com – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta agar segera direalisasikan, Sabtu (8/3).
Demikian harapan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Haji Abdul Kasim.
“Saya sangat berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pengangkatan PPPK yang sudah lulus seleksi,” ujarnya dikutip dari laman riau.pks.go.id.
Dikatakannya, pengangkatan ini sudah lama ditunggu demi kepastian status, “dan jika ditunda lagi, tentu ini sangat menyedihkan bagi mereka,” tambahnya.
Dijelaskannya juga, adanya kabar penundaan pengangkatan ini tentunya menjadi pukulan berat bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Anggota DPRD Provinsi Riau asal Dumai ini juga menegaskan bahwa percepatan pengangkatan PPPK akan memberikan dampak positif, baik bagi individu honorer maupun bagi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan adanya kepastian status, para tenaga honorer akan semakin termotivasi dalam bekerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun akan lebih optimal.
“Jika pengangkatan ini segera dilakukan, daerah juga dapat lebih cepat mengevaluasi kinerja seluruh OPD. PPPK yang diangkat tentu akan bekerja lebih baik karena mereka sudah mendapatkan kepastian. Ini akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Meskipun pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, Haji Abdul Kasim berharap kebijakan ini tidak menjadi alasan untuk menunda pengangkatan PPPK yang telah dinantikan oleh ribuan tenaga honorer di Riau.
“Saya sangat setuju dengan efisiensi anggaran, tetapi jangan sampai pengangkatan honorer menjadi PPPK terhambat karenanya. Pemerintah harus melihat ini sebagai investasi bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan harapan besar, Haji Abdul Kasim meminta pemerintah pusat untuk segera memberikan keputusan yang berpihak pada tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK, agar mereka dapat segera menikmati hak yang selama ini mereka perjuangkan.
Jadwal Pengangkatan PPPK
Dikutip dari JPNN, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 hasil seleksi tahap 1 dan 2 bakal dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.
Adapun pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025.
sumber: riau.pks.go.id/JPNN
editor: Iskandar Z