Pemdes Resam Lapis Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan Tampil Terbaik, 12 Finalis Qiraat Mujawwad Dewasa Bersaing Ketat, pada malam menuju Final Upaya Wujudkan Swasembada Pangan 2025 Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan Selama 14 Hari, Polres Bengkalis Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2025 Finalis KTIQ dan KTIH Tampil Maksimal Presentasikan Karya Tulis di Depan Dewan Hakim

Bengkalis

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan STDB

badge-check


					Pemkab Bengkalis Sosialisasikan STDB Perbesar

BENGKALIS – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir, S.Hut. T, M.Sc beserta rombongan pada 20 Februari 2024 membuka acara soisialisasi terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Beasiswa di UPT Pembibitan dan Pengembangkan Perkebunan Kecamatan Bantan. 

Kepala Dinas Perkebunan menyampaikan, terkait pentingnya STD-B dan ISPO, agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata. Standar mutu juga penting terkait kualitas benih sampai hasil panen guna mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

Selain itu Kepala Dinas juga menyampikan informasi terkait adanya beasiswa bagi anak pekebun/petani yang perlu diketahui oleh masyarakat karena ini merupakan peluang bagi anak-anak pekebun untuk mengenyam pendidikan gratis melalui beasiswa, tujuan lain juga untuk meningkatkan kualitas SDM.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan dan Penyuluhan sebagai narasumber yakni Ibu Tengku Nuramizah Ibrahim, SE, Meriana, SP, dan Frans Susilo SP. Ibu Tengku Nuramizah Ibrahim, SE menyampaikan dalam rangka mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STD-B digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelurusan terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun. 

Sasaran penerbitan STD-B ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 ha. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Persyaratan bagi pekebun dalam mengajukan STD-B adalah mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan dengan menyertakan data dan dokumen sebagai berikut : Identitas Pemohon; Data Kebun; Status Kawasan Hutan dan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah. 

Sedangkan ISPO merupakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak social budaya dan ramah lingkungan . tujuannya meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Meningkatkan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit dan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

Ibu Merina, SP juga menyampaikan terkait beasiswa bagi anak pekebun kelapa sawit, pendaftaran beasiswa hanya dibuka melalui website resmi Ditjenbun. Seluruh persyaratan bisa di akses melalui www.beasiswasdmsawit.id

Sosialisasi ini diikuti oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Bantan dan pekebun. Harapannya apa yang sudah disapaikan terkait STDB, ISPO dan Beasiswa bida disampaikan kepada kelompok-kelompok perkebunan di Kabupaten Begkalis. #DISKOMINFOTIK.

 

(diskominfotik/joekro)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Resam Lapis Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan

10 Juli 2025 - 10:58 WIB

Tampil Terbaik, 12 Finalis Qiraat Mujawwad Dewasa Bersaing Ketat, pada malam menuju Final

10 Juli 2025 - 04:56 WIB

Upaya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

9 Juli 2025 - 22:56 WIB

Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

9 Juli 2025 - 16:54 WIB

Selama 14 Hari, Polres Bengkalis Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2025

9 Juli 2025 - 10:54 WIB

Trending di Bengkalis