Diskominfotik Rohil – Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Pekanbaru mewajibkan nelayan di Kabupaten Rokan Hilir memiliki izin penggunaan radio komunikasi laut atau Izin Komunikasi Radio…
Sumber:Diskominfotik Rohil








