BAGANSIAPIAPI, Beritapojok.com – Di sela-sela wabah penyakit (Covid 19) masih ada judi berkedok Gelper yang meresahkan masyarakat dibuka secara tersembunyi di sekitar kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.
Dari pantauan awak media di lokasi tempat Gelper tersebut ditemukan ada satu gedung Gelper judi secara kasat mata memang tidak kelihatan adanya permainan Gelper judi tersebut, dikarenakan tempat tertutup rapi, sehingga tidak terlihat adanya.
Ditemukan lokasi area permainan tersebut yang di jumpai yaitu di jalan perdagangan gelper judi ini beroperasi sampai sekarang seperti tidak tersentuh hukum
Permainan gelper berkedok judi ini di perkirakan sekitar empat meja mensin elektronik Gelper judi yang tersedia dengan bermacam – macam jenis permainannya
Salah satu awak media online meminta kepada aparat penegak hukum dan institusi terkait agar secepatnya menertibkan sekaligus memberantas arena gelper judi dan di berikan sangsi hukum bagi yang terlibat dengan pengurus – pengurus judi tersebut.
“Kita berharap aparat penegak hukum secepatnya bertindak untuk menertibkan penutupan pada semua arena gelper yang beroperasi di wilayah kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian,” ungkapnya.(**)








