Mahasiswa IAIN Datuk Laksamana Bengkalis Gelar Edukasi Akuntansi dan Laporan Laba Rugi Syariah di Ponpes Madani Mahasiswa Berprestasi Politeknik Negeri Bengkalis Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Perkuat Literasi Digital dan Profil Pelajar Pancasila di MTsN 1 Bengkalis Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah Semarak Muharram 1448 H GOW Bengkalis di Desa Ketam Putih Diisi Tausiah dan Bazar Pakaian

Berita

Lokasi Batching Plant BUMD PT Pembangunan Dumai Dipakai untuk Transfer CPO?

badge-check


					Lokasi Batching Plant BUMD PT Pembangunan Dumai Dipakai untuk Transfer CPO? Perbesar

Beritapojok.com – Lokasi batching plant BUMD PT Pembangunan Dumai yang berada di Bukit Timah KM10 dipakai untuk transfer CPO.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur PT Pembangunan Dumai, Aditya melalui pesan whatsapp kepada awak media, Minggu (26/3).

Dia juga menjelaskan bahwa aktifitas transfer CPO bukan kegiatan yang ilegal, juga soal kepemilikan minyak yang resmi.

“Saya ingin menjelaskan, bahwa tidak ada aktifitas penimbunan minyak illegal. Yang ada hanya parkir dan transfer dari satu tanker ke tanker lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan Aditya, kegiatan itu hanya berlangsung 1 malam, pemilik CPO dikatakannya juga sudah meminta izin kepada RT 10 di daerah tersebut.

Aditya juga mengklaim bahwa dirinya memberikan izin karena pemilik CPO sudah menunjukkan DO pembelian.

Selain itu, terkait adanya drum di lokasi, Aditya menjelaskan hal itu karena mengantisipasi tumpahan.

“Jadi bukan “minyak kencing” dan illegal,” tegasnya seraya menambahkan informasi ini sudah disampaikan kepada Masyarakat setempat.

Kejanggalan Informasi

Soal isu yang beredar ini, Aditya mengklaim bahwa ini ulah dari salah seorang security yang tidak lagi dipekerjakan.

Tidak dipekerjakannya security ini karena banyaknya terjadi kehilangan di lokasi batching plant.

“Latar belakang dari hal ini dari salah seorang mantan security yang tidak dipekerjaan lagi, karena sudah terjadi banyak kehilangan. Setelah diberhentikanpun, 4 unit ban mobil mixer yang terpasang hilang diganti dengan ban yang tidak layak,” jelas Aditya.

Usut punya usut, informasi yang berhasil dirangkum terkait diberhentikannya security itu, terjadi beberapa bulan yang lalu.

Jika ditarik dengan waktu kegiatan transfer CPO ini, terdapat selisih 2 bulan.

Apakah penggunaan batching plant ini hanya 1 malam seperti yang diklaim Direktur PT Pembangunan Dumai? atau sudah berlangsung lama, awak media masih menggali informasi ini.

Pemilik CPO

Ketika ditanya siapakah pemilik dan perusahaan pengangkutan CPO, Aditya menjawab bahwa untuk perusahaan pengangkut, dirinya lupa, pemiliknya bernama Hasan.

“Pemilik CPO nya pak Hasan. Tapi pengangkutannya, saya lupa,” jawabnya.

Belum diketahui Hasan yang dimaksud, awak media hingga saat ini masih mencari informasi terkait nama tersebut.

Penulis: Iskandar Z

Baca Lainnya

Mahasiswa IAIN Datuk Laksamana Bengkalis Gelar Edukasi Akuntansi dan Laporan Laba Rugi Syariah di Ponpes Madani

18 Juni 2026 - 03:34 WIB

Mahasiswa Berprestasi Politeknik Negeri Bengkalis

17 Juni 2026 - 21:33 WIB

Sosialisasi Tugas Pokok Posyandu Enam Bidang SPM Digelar Secara Daring, Perkuat Peran Posyandu di Desa dan Kelurahan

17 Juni 2026 - 15:32 WIB

IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Perkuat Literasi Digital dan Profil Pelajar Pancasila di MTsN 1 Bengkalis

17 Juni 2026 - 09:31 WIB

Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

17 Juni 2026 - 03:30 WIB

Trending di Bengkalis