Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81 Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko Anggota DPRD Rohil Herkoni Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di kepenghuluan Parit Aman Maulid Nabi Muhammad SAW Berjalan Dengan Khidmat, Camat Bukit Batu Apresiasi Pengurus Masjid Al-amin Sungai Pakning Anggota DPRD Rohil M.Syah Padri Laksanakan Reses II Masa Sidang Tahun 2026

Berita

Link Video Viral TikTok 4 Bersaudara ini Sedang FYP, Tidak Patut Ditiru

badge-check


					Link Video Viral TikTok 4 Bersaudara ini Sedang FYP, Tidak Patut Ditiru Perbesar

Beritapojok.com – Link video viral TikTok 4 bersaudara yang tengah FYP atau Trending kini diburu netizen di media sosial.

Dalam kolom komentar di beberapa video yang terpantau, video tersebut berisikan konten syur 4 wanita sekawan full no sensor.

Diketahui, video tersebut mulai beredar pada 1 Januari 2023 lalu, hingga kini pencarian dengan kata kunci video viral TikTok 4 bersaudara masih tinggi di Google.

Pantauan di beberapa media sosial, TikTok, Twitter dan lainnya, banyak konten kreator juga mengunggah kembali cuplikan video viral 4 bersaudara itu.

Dikutip dari SuaraSumedang.id, salah satu akun SALSA MULUSSS @salsa_cantik99, membagikan sebuah video yang diklaim dapat menampilkan video panas itu secara penuh no sensor.

Tak hanya itu saja, beberapa akun lainnya pun masih membagikan link video yang diklaim memiliki durasi 1 menit 56 detik.

Terlihat gelak tawa ke empat wanita bersaudara itu membuat konten di depan kamera sambil bergurau.

Masing – masing memegang baju dan mengangkatnya ke atas. Tak sampai pada bagian sensitif, sebagaimana yang sering diberitakan, video tersebut terhenti.

Sebagai informasi, tidak diperkenankan untuk menyebarkan, mendownload atau bahkan mengoleksi video asusila.

Sebab di Indonesia sendiri telah ada aturan perundang – undangan yang mengatur tentang penyebaran konten pornografi.

Adapun UU yang mengatur tentang penyebaran konten asusila, pelaku dapat dikenakan pelanggaran UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

Adapun hukuman selain kurungan penjara, pelaku dapat dikenakan sanksi hingga 1 milyar rupiah.

Waspada link phising bertebaran di internet dan media sosial, sayangi data anda. Sebab klik link sembarangan dapat berpotensi pada pencurian data pribadi serta virus dan malware yang sangat membahayakan perangkat.

Editor: Iskandar

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita