Beritapojok.com – Ketua DPRD Dumai, H. Suprianto, S.H pimpin pertemuan kegiatan Ekspose Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Dumai dalam acara tersebut juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai,
yakni Suprianto, Mawardi, dan Bahari.
Ekspose KU-APBD dan PPAS Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (16/07/2024) itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, serta Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono, S.Hut, M.Si. serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Agus Purwanto, S.T., Kamisan, H. Johannes MP Tetelepta, S.H, M.M., Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si., Hasrizal, Andi Putra Silitonga, Rudi Hartono, S.Psi, M Al Ichwan Hadi, S.Sos., Gusri Effendy, serta pegawai dan staf Sekretariat DPRD Kota Dumai lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Dumai serta menjadi pedoman penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama Tim Ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai membahas berbagai aspek penting terkait penyusunan anggaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang disusun dapat mendukung program-program prioritas pembangunan Kota Dumai di tahun 2025.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Kota Dumai dapat memiliki perencanaan anggaran yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Dumai. (infotorial/hms/red)