Beritapojok.com – Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat, Iptu Siswoyo, SH sosialisasikan bahaya narkoba, Senin (27/2).
Sosialisasi itu disampaikan kepada siswa/siswi SMA 1 Rupat, Kabupaten Bengkalis di Aula sekolah tersebut.
Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Polri untuk gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba.
Di hadapan para siswa, Kapolsek berikan edukasi tentang bahaya penyalah gunaan barang haram tersebut.
Selain itu, Iptu Siswoyo juga menyampaikan aturan hukum yang bakal menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam UUD No 35 Tahun 2009 diatur tentang Narkotika, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan pengertian dan bahaya Narkotika yaitu Zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit.

“Kiranya siswa/siswi SMA 1 Rupat dapat menghindarinya,” harap Kapolsek sembari mengungkapkan bahwa kunjungan juga akan dilakukan ke SMA 2 Pergam.
Selain bahaya narkoba, Kapolsek juga mengingatkan kepada siswa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Dilarang mengebut, bermotor mematuhi aturan, gunakan helm, hati-hati berkenderaan dipersimpangan,” pungkasnya.
Sekjen Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fadilan Hafis kepada awak media ini bahwa kegiatan ini pertama kali di Rupat.
“Hima Persis hadir di Bengkalis sejak tahun 2020. Ini termasuk poker pertama yang dilakukan di Rupat,” ujarnya.
“Ada tiga titik mau diadakan kegiatan, di Rupat, Duri dan di kabupaten bengkalis.
Untuk target yang kami turunkan sosialiasi ini lebih ke siswa SMA 1 Rupat,” tambahnya.
Yang mana, lanjut Hafis, nanti lebih rentan mengenal dan bagaimana menyadarkan siswa untuk menjauhi narkoba, mengisi atau menghadiri materi dari Polsek Rupat.
“Jadi untuk di Rupat, kami sempat sosialisasi silahturahim di Kapolres Bengkalis,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres direncanakan bakal hadir, namun pada hari kegiatan ternyata ada kegiatan hingga tidak dapat hadir.
“Mungkin kegiatan ini akan kami buat jangka panjang, ada titik-titik yang belum kami turun, kami akan turun di sekitar pulau Bengkalis,” tambahnya.
Dijelaskan Hafis, peserta undangan kurang lebih 60 orang siswa dan siswi. Kegiatan ini juga dibatasi.
“Kenapa kami membatasi, kalau keseluruhan nanti diundang bisa tidak kondusif, makanya di batasi kelas 10,” ujarnya.
Muhammad Fadilan Hafis mewakili Hima Persis Bengkalis berpesan, mari menjaga, menjauhi bahaya narkoba.
“Ingat masa depan siswa/siswi Segera jauhi Bahaya Narkoba,” pesannya.
dari siswa/siswi yang ada di rupat agar menjauhkan bahaya narkoba.
Turut hadir anggota Kapolsek Rupat, Kanit Binmas, Aipda Antonius Nasution, Bhabinkamtibmas, Bripka Angga Bayu Pratama, Bahabinkamtibmas, Bripka Muhammad Idris, Reskim:Bripda Dasdo Raya Saragih.
Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Z








