Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa sidang II 2026 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Masa Persidangan III Tahun 2026 WIRID Pengajian Keliling Bermasa Digelar Empat Hari, Sekcam Bukit Batu Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Peringati Maulid Nabi SAW, Pengurus dan Jamaah Masjid Al Huda Lingkungan Gawar-gawar Perkuat Ukhuwah Islamiyah sekretariat DPRD Rohil Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke 81 Anggota DPRD Rohil M.Hotib Laksanakan Reses II Masa Sidang 2026 di kecamatan Bangko

Berita

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas

badge-check


					Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lancang Kuning, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalulintas Perbesar

Diskominfotiks Rohil — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang di gelar, Senin (14/7/2025) di Mapolres Rohil Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Tanah Putih , Rohil, Provinsi Riau.

 

Atas nama pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, H. Bistamam mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Rohil untuk mentaati peraturan berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya dan tidak melanggar aturan yang ada.

Demikian di sampaikan Bupati setelah selesai pelaksanaan apel gelar pasukan. Hal tersebut disampaikan nya mengingat masih banyak masyarakat Rohil yang tidak mentaati aturan berlalu lintas saat mengendarai sepeda motor di jalan raya sehingga menyebabkan kecelakaan. 

 

” Hari ini kita mengikuti apel gelar pasukan operasi patuh lancang kuning tahun 2025. Melalui moment ini kami atas nama Pemkab Rohil menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas,” kata H. Bistamam.

Pemkab Rohil dikatakan Bupati juga akan membantu mensosialisasikan kegiatan Operasi patuh lancang kuning tahun 2025 ini melalui Diskominfotiks Rohil yang ditayangkan melalui Videotron yang ada.

 

Sebelumnya Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni yang diwakili Waka Polres Kompol Rikky Operiadi saat mempin apel menyampaikan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak se-Indonesia.

Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).

 

Dikatakan KompolRikky, dengan operasi patuh lancang kuning ini diharapkan terjadi penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan ditindak secara profesional.

 

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

 

Wabup Rohil Jhony Charles juga menambahkan bahwa Dishub maupun korlantas Polres Rohil dapat memasang rambu rambu lalu lintas dan himbau dalam berkendara terutama di daerah yang rawan kecelakaan seperti di daerah Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Pujud dan Sekitar Balam Kecamatan Bangko Pusako yang sering terjadi kecelakaan.

Dalam upacara itu juga turut dihadiri Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Wakapolres Rohil, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Kasatpol PP Syafnurizal, Kadishub, Kadiskes Afridahpara, Kabid. IKP Diskominfotiks Rohil Juni Rahmat serta para perwira dan anggota Polres Rohil serta anggota Kodim 0321 Rohil. (Rls/Iwn).

Sumber:Diskominfotik Rohil

Baca Lainnya

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

6 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Warga Dumai Kecewa dengan Sistem ETLE Satlantas Polres Dumai

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

6 Agustus 2026 - 12:48 WIB

MBG di SMAN 2 Dumai Jadi Sorotan

Reses Kaderismanto di Kelurahan Sungai Pakning Disambut Dengan Meriah

3 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

31 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ada Penyambungan Jalan, Jalur Keluar Tol di Pekanbaru Dialihkan

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?

29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Heboh di Medsos, Ada Persekongkolan di Proyek TPR Dishub Dumai TA 2024 dan 2025?
Trending di Berita