MERANTI, Beritapojok.com – Seluruh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan Konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (30/01/2020) yang lalu.
Kunjungan anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu adalah dalam rangka mempertanyakan perencanaan alokasi program dan anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 dan Tahun 2021.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Taufiek, SM. Ikut serta dalam kunjungan konsultasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, SE, Sekretaris Komisi II Tengku M. Nasir, Anggota Komisi II Fauzi Hasan, SE, Pandumaan Siregar, SP, Basiran, SE. MM, Muhammad Syafi’i, H. Hatta, Dedi Yuhara Lubis, Sekretaris DPRD Meranti, Eri Suhairi, S.Sos serta Kepala Bagian Keuangan Sugiatsih, SE. Dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Meranti ikut mendampingi Kepala Bidang Perencanaan M. Sakinul Wadi, S.Hi.
Anggota Komisi II DPRD Meranti, Basiran,SE.MM menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka ingin mengetahui alokasi anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 dan tahun 2021.
“Kita ingin mengetahui program-program apa saja yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2020 ini,” beber Basiran.
Diutarakannya, selain program di tahun 2020, perencanaan program di tahun 2021 juga harus menjadi perhatian dari Bappeda Litbang Provinsi Riau.
Selama ini Kabupaten Kepulauan Meranti setiap tahunnya terabaikan bahkan seperti di anak tirikan dan kurang mendapat perhatian dibanding Kabupaten lain se Provinsi Riau. Hal tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran yang sedikit dibandingkan Kabupaten lain di Provinsi Riau, tutur Sekretaris DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti tersebut.
Diharapkannya agar Pemerintah Provinsi Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti hanya berbentuk DED atau perencanaan saja tapi bagaimana DED atau perencanaan tersebut benar-benar dilaksanakan secara nyata. Selain infrastruktur, bantuan di sektor pertanian, perkebunan, pendidikan serta kesehatan juga harus menjadi skala prioritas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, ungkap Basiran.
Selain itu, anggota Komisi II DPRD Meranti lainnya, M. Syafii juga berharap Bappeda Litbang Provinsi Riau dapat memetakan prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik.
Kita ingin pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau harus fokus. Pembangunan Jalan Kampung Balak – Alai – Selatpanjang yang sudah direncanakan dan terbengkalai saat ini harus menjadi prioritas dan segera dilaksanakan dalam rangka untuk membuka akses dan perputaran ekonomi masyarakat, pungkas politisi Partai NasDem tersebut.
Kepala Bidang 1 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih yang membidangi bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah menyampaikan, bahwa pihaknya mempunyai semangat yang sama dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Andi Ista Putih juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran ke Kab/Kota disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas bukan hanya presentasi.
“Kita selalu berkomitmen untuk membantu Pemerintah Daerah dalam upaya eberlanjutan pembangunan. Apa yang sudah disampaikan secara lisan nantinya harus diterjemahkan kedalam tulisan untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan perencanaan,” ujar Andi.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 masih diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dalam membayar gaji guru dan bidang-bidang lainnya, ungkap Andi.
Pemprov Diminta Adil Alokasikan Anggaran Dan Program Pembangunan Untuk Meranti
Pemerintah Provinsi Riau diminta adil dalam mengalokasikan anggaran dan program pembangunan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, SE saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Meranti ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Badan Litbang Provinsi Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (30/1/2020).
Menurut politisi Partai Golkar itu, alokasi anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini kecil dibandingkan dengan Kabupaten lain di Provinsi Riau harus mendapat perhatian lebih dan ditinjau ulang. Tingkat kemiskinan di Meranti sangat tinggi. Infrastruktur jalan juga masih memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian yang lebih dari Pemerintah Provinsi.
Iskandar juga mempertanyakan presentasi 10 triliun lebih dari APBD Provinsi Riau yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Dari 10 triliun lebih APBD Provinsi Riau, berapa persen alokasinya untuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Saya rasa ini penting sehingga persebaran pembangunan bisa merata,” tegas Iskandar.
Ia berharap kepada bapak Gubernur Riau melalui Bappeda Litbang Provinsi Riau untuk menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Kampung Balak ke Selatpanjang secepatnya. Menurut Iskandar, proyek yang sudah lama tersebut harus berkelanjutan sehingga dermaga penyeberangan dan kapal RoRo yang sudah ada bisa dimanfaatkan dan tidak menjadi besi tua.
“Kita minta kepada Pemprov Riau untuk lebih serius menyelesaikan proyek tersebut agar kita masyarakat Meranti tidak terisolir lagi dan tidak ketergantungan dengan kapal laut saja,” ungkap Iskandar.
Kunjungan Konsultasi Komisi II DPRD Kepulauan Meranti dilaksanakan dalam rangka mempertanyakan perencanaan dan alokasi program serta anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020 dan tahun 2021. Selain itu, kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dan wujud nyata pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kepulauan Meranti.
Kunjungan Konsultasi Komisi II itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Provinsi Riau. Dimana dalam pertemuan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, SE didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Meranti, Taufiek SM, Sekretaris Komisi II, Tengku M. Nasir, Anggota Komisi II, Fauzi Hasan, SE, Pandumaan Siregar, SP, Basiran, SE.MM, Muhammad Syafi’i, H. Hatta dan Dedi Yuhara Lubis, juga ikut serta Sekretaris DPRD Meranti, Eri Suhairi, S.Sos serta Kabag Keuangan, Sugiatsih, SE. Dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Meranti ikut mendampingi Kepala Bidang Perencanaan, M. Sakinul Wadi, SHi. Hadir menerima kunjungan Kepala Bidang 1 (Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih.
Kunjungan konsultasi Komisi II DPRD Kepulauan Meranti tersebut juga merupakan bagian dari komitmen untuk keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Terlihat kegiatan diakhir dengan foto bersama dan bertukar cenderamata.
Laksanakan Sidang Tanggapan Bapemperda dan Jabawan Kepala Daerah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat sidang tanggapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap pendapat kepala daerah tentang penyampaian 5 raperda yang 2 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, SE tersebut juga membahas agenda jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi- fraksi tentang penyampaian 5 ranperda yang dilaksanakan di Balai Sidang DPRD Meranti, Rabu (12/02/2020) malam yang lalu.
Hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Meranti, Drs. H. Said Hasyim mewakili bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti, H. Khalid Ali, SE dan Iskandar Budiman, SE beserta 21 orang anggota DPRD Kepulauan Meranti, Kepala Dinas, Kepala Badan dan instansi vertikal baik itu Kapolres, Kejari, Danramil dan Danposal serta undangan yang terlihat hadir di sidang paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, Iskandar Budiman menyampaikan bahwa tahapan masa ersidangan yang ketiga nomor 01/2019 ayat 3 huruf A tentang perda tanggapan jawaban umum Praksi dalam memenuhi tanggapan padangan umum fraksi-fraksi DPRD Meranti. Selain itu juga, dengan Rapat paripuna ke-3 masa sidang ke-2 dengan agenda pokok jawaban badan pembentukan daerah terhadap Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian lima ranperda dan penetapan susunan pansus.
“Dari data yang dibacakan Sekertaris DPRD Meranti, Eri Suhairi, S.Sos bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir saat ini berjumlah 21 orang serta forum telah terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan,” ungkap Iskandar Budiman.
Hal Senada juga disampaikan terkait jawaban Bapemperda DPRD Kabupaten Meranti terhadap pandangan umum fraksi-fraksi oleh Tengku Zulkendy Yusuf soal dua raperda inisiatif DPRD Kepualauan Meranti.
“Saya berterima kasih kepada Bapemperda dan pemerintah daerah dalam raperda tentang lingkungan sosial dan kepelabuhan, kami menyambut positif dalam dua raperda inisitif tahun 2020 ini,” ungkap Zulkendy Yusuf.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Meranti, Iskandar Budiman juga menjelaskan bahwa harus menjadi perhatian bersama agar kedepannya jika sudah diperdakan, dapat dilaksanakan dengan maksimal dan berkontribusi dalam program serta jaminan hukum, sehinggga sinergisitas dewan dan pemerintah daerah kedepan dapat berjalan lebih baik serta sesuai harapan bersama, pungasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Said Hasyim menyampaikan, dalam menyempurnakan perda harus dapat dijalankan dan memenuhi kepentingan masyarakat. Dari proses yang sedang berjalan ini, dinilai berjalan dengan baik dan dipandang positif dengan kajian yang cukup mendalam.
“Sesuai Fraksi Gerinda, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, PKS NasDem, Fraksi PKB Hanura dan pandangan umum jawaban melalui juru bicaranya masing-masing dan masukan secara bersama,” ucap orang nomor dua di Kepulauan Meranti tersebut.
Selain itu juga, Wabup Said Hasyim mengucapkan terima kasih atas usulan dan saran dari Gerindra oleh M. Tartib yang telah mengupayakan bantuan armada pengangkut sampah.
Selanjutnya sidang diskor selama 15 menit untuk membentuk ketua dan anggota pansus A, B dan C, dilanjutkan dengan membacakan susunan ketua dan anggota pansus A, B dan C yang disampaikan oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Meranti, Iskandar Budiman.
Usai sidang, Wakil Ketua DPRD Meranti, Iskandar Budiman, SE saat dikonfirmasi sejumlah media menyebutkan, kita menginginkan pansus dan ranperda bisa berkerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dikatakannya, ini akan berdampak baik bagi kepentingan masyarakat dan tentunya sebagai masyarakat bisa tertib dengan adanya aturan tersebut, dengan demikian tentunya masyarakat menjadi tertib dan itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, karena masyarakat menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi. Untuk itu mari sama-sama kita berdoa dan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak kedepan, pungkasnya.(Adv)
Narasi : ALI SANIP
Foto : Humas DPRD Kepulauan Meranti