DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota (Pemko) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (4/8/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai dan seluruh unsur pimpinan DPRD.
Rapat penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Senin (4/8/2025).
Hadir memenuhi quorum sebanyak 24 orang dari 34 anggota DPRD Kota Dumai.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan Kota Dumai selama lima tahun ke depan.
Proses diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus DPRD Kota Dumai, Gusri Effendy.
Dalam laporannya, Pansus memaparkan hasil pembahasan intensif, masukan, serta penyempurnaan terhadap draf RPJMD yang telah diajukan Pemerintah Kota Dumai, memastikan visi, misi, dan program pembangunan selaras dengan aspirasi masyarakat dan kebutuhan daerah.
Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada seluruh anggota DPRD mengenai Ranperda RPJMD tersebut.
Dengan adanya persetujuan ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 dinyatakan siap untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah mendapat persetujuan, dilanjutkan dengan menandatangani Berita Acara Persetujuan bersama DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan daerah Kota Dumai tentang RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029.
Puncak dari rapat paripurna ini adalah Pendapat Akhir Wali Kota Dumai, H. Paisal, mengenai Ranperda RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Paisal menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam merumuskan dokumen pembangunan ini.
“Alhamdulillah, Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi ‘Mewujudkan Kota Dumai Sebagai Kota Industri yang Unggul, Sejahtera, dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029’ ini telah mendapatkan persetujuan. Ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen kita bersama untuk membangun Dumai yang lebih baik,” tuturnya.
Senada dengan Wali Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan.
“DPRD Kota Dumai berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi RPJMD ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat juga sangat kami harapkan demi tercapainya target-target pembangunan,” pungkasnya.
Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini, Pemerintah Kota Dumai kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program strategis yang telah direncanakan, demi terwujudnya visi pembangunan Kota Dumai di masa mendatang.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala PD dan Camat se-Kota Dumai, serta hadirin undangan lainnya. (infotorial/humas)








