Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Kasmarni Tegaskan Kepala PD Bengkalis Terus tingkat Kepatuhan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Bupati Bengkalis Apresiasi dan Dukung Penuh Deklarasi Perang Narkoba GEMPAR Bantan Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis Gerakan Penguatan Ketahanan Pangan Gencar Dilakukan di Kota Dumai Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital Jemput Bola ke Sekolah, Disdukcapil Bengkalis Rekam Data Kependudukan Puluhan Pelajar SMAN 5 Sungai Batang

Berita

Cabuli Pelajar SMA, Pria 59 Tahun di Pematang Siantar Ditangkap

badge-check


					Cabuli Pelajar SMA, Pria 59 Tahun di Pematang Siantar Ditangkap Perbesar

BeritaPojok.com – Seorang pria berinisial AS (59), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli seorang pelajar SMA, EL, yang masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terungkap lewat percakapan melalui Facebook antara tersangka dengan korban.

“Korban EL takut karena pelaku AS mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan ke orang tuanya,” kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (30/11).

Rusdi menjelaskan, percakapan antara korban dengan tersangka melalui Facebook terungkap pada Senin (8/11). Saat itu orang tua korban mengecek smartphone milik anaknya dan menemukan ada pesan dari tersangka di media sosial Facebook.

“Dari pengakuan korban sendiri bahwa benar laki-laki atas nama AS telah melakukan hubungan seks dengannya dan itu sudah berulang kali,” jelasnya.

Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematang Siantar. Kemudian, tersangka ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) subsidair Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [yan]

Sumber: Merdeka

Baca Lainnya

Gelar Exit Meeting LKPD 2025, Kasmarni Tegaskan Kepala PD Bengkalis Terus tingkat Kepatuhan dan Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah

8 Mei 2026 - 06:07 WIB

Bupati Bengkalis Apresiasi dan Dukung Penuh Deklarasi Perang Narkoba GEMPAR Bantan

8 Mei 2026 - 00:06 WIB

Disdukcapil Bengkalis kembali Jemput Bola Perekaman KTP-el di SMAN 3 Bengkalis

7 Mei 2026 - 18:05 WIB

Gerakan Penguatan Ketahanan Pangan Gencar Dilakukan di Kota Dumai

7 Mei 2026 - 12:05 WIB

Gelar Program DSS, Diskominfotik Bengkalis Ajak Siswa SD Negeri 1 Jadi Generasi Cerdas Digital

7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Trending di Bengkalis