Polsek Mandau Dukung Asta Cita Presiden, 29 Hektar Disiapkan untuk Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026, BUMDes Restu Bersama Lakukan Panen Perdana Jagung di Desa Sukamaju Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II, Meneladani Sosok dan Perjuangan Mendorong Kemajuan Bengkalis Melalui Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif Teror Pembakaran Rumah Kosong Kembali Terjadi, Pelaku Belum di Ketahui Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Lakukan Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Pegawai

Advertorial

Bupati Inhil Resmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19

badge-check


					Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Perbesar

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meresmikan pembentukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Peresmian pembentukan tim terpadu tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Senin (1/6/2020) pagi di Tembilahan.

Kegiatan apel kala itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Turut serta mengikuti apel, sejumlah personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes dan Pramuka Inhil serta para mahasiswa.

Menurut Bupati, apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 tersebut dilaksanakan sebagai awal mula penerapan pedoman tatanan normal baru bagi ASN, baik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah daerah.

“Maka pada hari ini di Kabupaten Indragiri Hilir yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakan disiplin masyarakat menuju tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah. Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.

“Yang terakhir atau ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif,” ungkap Bupati.

Di tengah pandemi Covid-19 yang tanpa kepastian, sebagaimana yang disampaikan Bupati, tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan.

“Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal,” tutur Bupati.

Sementara itu, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang digariskan oleh Kementerian Kesehatan.

“Untuk itu, kita disini bersama sama meyakinkan bahwa protokol kesehatan itu dapat dilaksanakan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Meski kita belum bisa memastikan kapan kita akan menjalani New Normal, tergantung kepada kesiapan kita semua,” imbuh Dandim 0314/Inhil.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan. Kapolres mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini, dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kita yang hadir disini, yang ikut disini dalam kegiatan ini merupakan garda terdepan dalam penegakan disiplin ini. Oleh karena itu, kita harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya,” jelas Kapolres.

Usai pelaksanaan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.(ADV/Marbun)

Sumber : Diskominfopers/ Gugus Tugas Covid-19 Inhil.

Baca Lainnya

DPRD Dumai dan Pemko Sepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

12 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Tunda Bayar di Provinsi Riau Capai Rp2,2 Triliun

13 Maret 2025 - 14:00 WIB

Tunda Bayar di Provinsi Riau Capai Rp2,2 Triliun

Ketua DPRD Dumai Hadiri Peresmian Pos Retribusi

26 November 2024 - 23:05 WIB

DPRD Dumai Gelar RDP Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Masjid dan Bukit Jin

25 November 2024 - 23:01 WIB

Sampaikan Aspirasi Masyarakat, DPRD Dumai Gelar Pertemuan dengan PT PHR

1 November 2024 - 23:08 WIB

Trending di Berita