MERANTI, Beritapojok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, di Balai Sidang DPRD, Senin (16/11/2020) malam kemarin.
Paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dihadiri 24 anggota dewan Kepulauan Meranti, dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Khalid Ali SE, dan Wakil Ketua II Iskandar Budiman SE.
Dari unsur eksekutif turut hadir Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir MSi, Sekda Meranti H Kamsol, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inpektur, Kepala Kantor beserta unsur staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seluruh Anggota DPRD Kepulauan Meranti yang hadir menyetujui MoU Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Nota kesepakatan itu selanjutnya ditandatangani oleh Bupati Irwan dan Ketua DPRD Ardiansyah.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD tahun 2021 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD 2021 sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 tahun 2017.
Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah sama-sama bekerja dalam rangkaian proses pembahasan dan penyusunan rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya KUA PPAS malam ini, ucapnya.
Hal ini membuktikan keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selalu bersama- sama memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya demi kemajuan kabupaten yang kita banggakan ini, kata Bupati H Irwan.
Bupati dua periode di Meranti itu juga menuturkan, KUA PPAS ini memuat tentang prioritas pembangunan daerah yang telah disesuaikan dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016-2021, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia. Infrastruktur dan Penurunan Angka Kemiskinan.
Selain itu KUA PPAS tahun anggaran 2021 ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi saat ini yang sedang kurang baik akibat adanya pandemi Covid-19.
Lebih lanjut orang nonor satu di Pemkab Meranti tersebut menambahkan, bahwa pada APBD 2021 mendatang sebagian angaran daerah difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan penanganan dampak ekonomi akibat pandemi tersebut. Penghematan dan efisiensi tentu saja langkah kongkrit yang harus ditempuh oleh pemerintah agar tidak terjadi defisit yang besar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Belanja – belanja yang bersifat seremonial tetapi tidak menunjang prioritas pembangunan dan penanganan Covid-19, tentu saja kita minimalisir dan bahkan kita hilangkan. Sebagian besar postur kan dalam belanja peningkatan ekonomi masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan, jelasnya.
Dikatakan H Irwan, anggaran pendapatan untuk 2021 yang berkurang hampir Rp200 miliar lebih ini salah satunya disebabkan oleh penurunan penerimaan daerah salah satunya dari sektor pajak daerah akibat pandemi Covid-19. Dimana hotel-hotel menjadi sepi pengunjung, demikian juga yang terjadi pada rumah-rumah makan dan lain sebagainya. Dari sisi belanja dapat kita lihat bahwa pada APBD ini adalah sebesar Rp1,179 miliar lebih atau turun sebesar Rp226 miliar lebih dari APBD tahun anggaran 2020 yaitu Rp1,406 miliar lebih.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 mendatang, harap Bupati.
Semoga tahapan-tahapan selanjutnya dalam peyusunan RAPBD nanti dapat kita lalui dengan baik dan mampu menghasilkan APBD yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dikatakannya juga tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konsiitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan. antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
Oleh karenanya kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini, bebernya.
Saya berharap agar APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini, KUA-PPAS Sementara APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, ungkap Bupati H Irwan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH MSi menyampaikan terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepulauan Meranti dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan 2019-2024, yakni Muhammad Khozin MA ke Sopandi SSos.
“Sesuai tata tertib DPRD, maka susunan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan disesuaikan kembali dan harus diumumkan dalam rapat paripurna,” pungkasnya.
Adapun susunan nama-nama keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yakni, Ketua Ardiansyah SH MSi, Wakil Ketua H Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE, Anggota Fauzi Hasan SE, Sopandi SSos, Tengku Mohd Nasir SE, Bobi Hariyadi, Pauzi SE, Dedi Yuhara, Dr Hafizan SAg MPd, Khosairi SHi MPdi, Dr H M Taufikurrahman MSi, Muzamil SM, Dedi Putra SHi, Tengku Zulkenedi Yusuf SE, dan Sekretaris Eri Suhairi SSos.
Susunan nama-nama keanggotan Komisi I, Ketua Pauzi SE, Wakil Ketua Bobi Hariyadi, Sekretaris Al-amin A SHi, Anggota Sopandi SSos, Auzir, Khosairi SHi MPdi, Dr M Tartib SH MSi, Darsini SM, dan Dedi Putra.(***)
Narasi : ALI SANIP
Foto : Humas Sekwan DPRD Meranti