Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola ke SMAN 1 Bantan, 114 Siswa Ikuti Perekaman KTP-el Audiensi dan Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Pegawai Diskominfotik Lakukan Cek Kesehatan Gratis Haru dan Bangga, SMPN 1 Bengkalis Resmi Lepas Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 Dukung UMKM Naik Kelas, Pelaku Ekraf Bengkalis Dibekali Sosialisasi Perseroan Perorangan Polsek Siak Kecil Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Apresiasi 3 Laporan KAMI yang akan Ditindak lanjuti Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir

badge-check


					Foto Tim Investigasi dan Koordinator KAMI kec rimba melintang Perbesar

Foto Tim Investigasi dan Koordinator KAMI kec rimba melintang

ROHIL, Beritapojok.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir melalui KASI Intel (Hasbullah) mengundang KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) untuk datang di Kejaksaan Negeri Rokan_Hilir. undangan melalui telepon seluler tersebut di terima oleh KOORDINATOR KAMI rimba melintang, undangan tersebut di hadiri pada hari senin 19 april 2021 Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang dan di sertai tim investigasi. undangan tersebut bermaksud tujuan Klarifikasi / konfirmasi tentang laporan yang di laporkan oleh Ketua KOORDINATOR Kecamatan Rimba Melintang (kamel).

Laporan tersebut di ajukan pada tanggal 6 april 2021, dan di wawancarai tanggal 19 april 2021, Pihak KEJARI yaitu KASI intel mengatakan “mohon maaf sebelumnya ini kami mengundang bukan untuk mempersulit tapi hanya untuk minta beberapa keterangan” ungkapnya. tak lama berbincang, beliau minta izin karna ingin menghadiri undangan, dan kami pun di arahkan ke pewawancara Kejaksaan Negeri di ruang lainya.

adapun wawancara tersebut di laksanakan oleh (Wendy Sihombing) , Dua laporan Koordinator Kecamatan Rimbo Melintang tentang Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir dan Pematang Botam yang ada di Kecamatan Rimbo Melintang tersebut di mintai keterangan detail, laporan tersebut di duga ada indikasi kerugian negara, dan ketidak Terbukaan seperti memang ada melakukan pelanggaran.

BUMKep, salah satu milik Kepenghuluan yang di duga bermasalah.

Hal yang terpenting dari laporan tersebut iyalah, bahwa data APBKep yang tercantum terlihat ada beberapa kejanggalan, pihak kejaksaan negeri awal nya tidak memahami tetapi setelah di terangkan lebih detail pihak kejaksaan negeri pun akhirnya mengatakan, “ini akan kami tindak lanjuti dan mohon tunggu prosesnya” kata pewawancara (Wendy Sihombing).

Selain 2 laporan yang di katakan akan di tindak lanjuti pihak kejaksaan negeri, 1 laporan Dinas PUPR tentang Drainase samping hutan kota yang ada di Rokan Hilir ini juga di katakan akan di tindak lanjuti juga, adapun laporan tersebut sudah di laporkan pada tanggal 29 januari 2021, Laporan tersebut awalnya sudah di tindak lanjuti, namun oleh pihak KEJARI yang sebelum nya, setelah beberapa bulan, akhirnya pada tanggal 1 maret 2021 KAMI Mendatangi ke Kejaksaan negeri Kabupaten Rokan Hilir dan menemui KASI Pidsus (Herdiyanto) yang di ketahui baru 1 hari bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan_Hilir pada saat itu, dimaklumi juga karna baru, jadi laporan tersebut belum diterima oleh beliau. beliau juga akan bekerja sama dan sinkron untuk memberantas korupsi, dan di hari yang sama saat Mendatangi undangan KASI Intel, KAMI juga sempat Menanyakan laporan Tentang drainase samping hutan kota tersebut, beliau mengatakan bahwa belum menerima laporan tersebut, padahal di bilang penjaga keamanan bahwa laporan tersebut sudah di meja KASI Intel, KASI intel juga mengatakan, nanti akan saya cek, kalau udah saya jumpai nanti akan saya proses, ungkpanya.

wakil ketua KAMI (komunitas aktivis muda Indonesia) ALKEF FIRDAUS, mengatakan” Saya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri untuk membantu kami memberantasi korupsi yang ada di Rokan Hilir ini dengan serius, KAMI juga minta keseriusan dalam menindak lanjuti laporan yang KAMI sampaikan, KAMI ingin berantas korupsi yang ada di Rokan Hilir ini, jadi untuk KEJAKSAAN, KEPOLISIAN, BPK, DAN INSPEKTORAT untuk mau mendukung lebih kepada setiap laporan tindak pidana korupsi. supaya negeri kita ini lebih maju dan lebih berkembang seperti yang kita semua inginkan* tuturnya.

Sementara itu di tempat terpisah, KOORDINATOR Kecamatan KAMI Rimbo Melintang (kamel) juga ingin tempatnya/daerahnya supaya tenteram dan maju seperti sebelumnya. “untuk pihak kejaksaan negeri khususnya KASI Intel, KAMI mengucapkan terima kasih banyak karena sudah mau menerima laporan KAMI dan sudah tidak mempersulit KAMI, KAMI sungguh senang karna telah mengundang dan mewawancarai KAMI, Dengan begitu KAMI yakin pihak kejari betul betul serius dalam menanggapi tindak pidana korupsi seperti ini” ungkap (kamel) Ketua KOORDINATOR KAMI Kecamatan Rimbo Melintang.

Salah seorang Anggota TIM Investigasi KAMI (jabidi) mengatakan “masyarakat awam sangat ingin korupsi yang ada di Rokan Hilir ini di musnahkan, KAMI sebagai TIM Anti korupsi mewakili masyarakat awam untuk membrantas korupsi, setiap kasus korupsi yang KAMI Laporkan akan KAMI dorong terus, walau sampai ke Jaksa Muda Pengawasan (JAMWAS) di jakarta sekali pun, karna KAMI tidak pernah main main dalam membrantas korupsi, dan kami ingin di tahun 2021 ini harus ada kasus korupsi yang terbongkar, tidak seperti catatan KAMI di tahun 2020 tidak ada satupun kasus korupsi yang terungkap di KEJARI, adapun hanya kasus DPRD limpahan dari POLRES masalah Media” dan baru baru ini kepala kejaksaan tinggi tahun 2021 Dr Jaja Subagja SH MH, pernah mengatakan “siapapun Oknum jaksa yang main proyek, jika ada kedapatan laporkan ke saya, nanti akan langsung saya pecat” Tegasnya.

Defri_Nurizan

Baca Lainnya

Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola ke SMAN 1 Bantan, 114 Siswa Ikuti Perekaman KTP-el

14 Mei 2026 - 00:52 WIB

Audiensi dan Silaturahmi BEM UNRI Bersama Pemkab Bengkalis Bahas Kolaborasi Pelestarian Lingkungan Pesisir

13 Mei 2026 - 18:50 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Pegawai Diskominfotik Lakukan Cek Kesehatan Gratis

13 Mei 2026 - 12:48 WIB

Haru dan Bangga, SMPN 1 Bengkalis Resmi Lepas Siswa Kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026

13 Mei 2026 - 06:47 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Pelaku Ekraf Bengkalis Dibekali Sosialisasi Perseroan Perorangan

13 Mei 2026 - 00:46 WIB

Trending di Bengkalis