RDP DPRD Rohil Dengan PT.Jatim Jaya perkasa, Koperàsi seribu kubah dàn màsyarkàt Kubu-Kuba terkait kebun plasma, Zulfàkar : kami Hanya Ingin Data SMKN 1 Bukit Batu Wakili Provinsi Riau di Lomba Kompetisi Siswa Nasional 2026   Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita

Cegah Karhutla, Bupati Bengkalis, Forkopimda dan Perusahaan Teken Komitmen Bersama

badge-check


					Cegah Karhutla, Bupati Bengkalis, Forkopimda dan Perusahaan Teken Komitmen Bersama Perbesar

BENGKALIS, Beritapojok.com – Selain menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bupati Bengkalis bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah perusahaan, teken komitmen bersama cegah karhutla, di Lapangan Tugu, Selasa (02/03/2020).

Penandatanganan pernyataan bersama tersebut dilakukan disela-sela apel siaga darurat bencana kabut asap akibat Karhutla.

Adapun isi pernyataan bersama itu adalah;

pertama, tidak akan melakukan pembakaran lahan ketika pembersihan areal (land clearing).

Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran beserta sarana dan prasarana, sesuai standar teknis.

Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan, baik yang terjadi di areal perusahaan maupun areal masyarakat dalam radius lima kilo meter. Serta bersedia membantu upaya pemadaman.

Keempat, bekerjasama dengan Pemkab Bengkalis di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Poin terakhir, bersedia diproses secara hukum, jika diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan, sesuai peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut selain ditandatangani oleh Bupati dan Forkompimda juga sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah berjuluk Negeri Junjungan, seperti PT Sekato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sinar Mas. (Diskominfotik/red)

Baca Lainnya

SMKN 1 Bukit Batu Wakili Provinsi Riau di Lomba Kompetisi Siswa Nasional 2026  

27 Juli 2026 - 23:56 WIB

Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis

20 Juli 2026 - 21:01 WIB

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Atas Arahan Bupati Rokan Hilir, CFD Sukses Padukan Budaya Sehat Dan Pemberdayaan UMKM

12 Juli 2026 - 12:39 WIB

Sinergi TP PKK dan Pemkab Rohil Berbuah prestasi, Ketua TP PKK Raih Penghargaan Menteri Kesehatan di HKG PKK Makassar

11 Juli 2026 - 13:55 WIB

Trending di Pemerintahan