Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR Resmikan Defa Kostel Mandau, Bupati Bengkalis Dukung Hunian Modern Berkonsep Hotel

Berita

Dugaan Korupsi 4,2 M PT GCM Masih Terkatung-Katung, Kejari Inhil Sebut Masih Dalam Proses Penyelidikan

badge-check


					Dugaan Korupsi 4,2 M PT GCM Masih Terkatung-Katung, Kejari Inhil Sebut Masih Dalam Proses Penyelidikan Perbesar

TEMBILAHAN, Beritapojok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil mengungkapkan perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri atau GCM masih dalam proses penyidikan.

Tak banyak hal yang diutarakan oleh Kepala Kejari Inhil, Susilo. Dia hanya memberikan sekilas petunjuk terkait progres kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak beberapa tahun lalu.

“Sekarang lagi proses pemberkasan penyidikan,” ujar Susilo, Kepala Kejari Inhil singkat kepada awak media, Senin (29/6/20).

Ia menyebutkan, karena virus Covid-19 yang melanda Kabupaten Inhil, ada kendala untuk memanggil saksi-saksi.

“Sekarang masa pandemi Covid-19, jadi belum bisa memanggil (para saksi_ red),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan. Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar ‘perampokan’ uang negara.

“Untuk itu kita tetap melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M oleh PT GCM pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam,” ujar Kejari.

Hingga sekarang kurang lebih 9 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang, .(Marbun)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 10:32 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sopian HAS, Kapolda Riau: Jangan Coba-coba Lindungi Pelaku Kejahatan

17 April 2026 - 17:48 WIB

MTs Raudhatut Thullab Rayakan Milad ke-36, Tampilkan Kreativitas dan Semangat Kebersamaan

15 April 2026 - 16:15 WIB

Pererat Sinergi Sejarah, Pemkab Bengkalis Sambut Hangat Kunjungan Ziarah Pemkab Simalungun

14 April 2026 - 16:10 WIB

Pererat Sinergi “Tali Berpilin Tiga”, Bupati Bengkalis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal FKPMR

12 April 2026 - 22:02 WIB

Trending di Bengkalis