Beritapojok.com– Beberapa hari belakangan, viral seorang ibu butuh ganja medis hebohkan Medsos. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Netizen di hebohkan dengan berseliweran foto seorang ibu yang membawa poster bertuliskan ‘Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis’.
Foto tersebut tampaknya berada saat momen car free day (CFD) Sudirman.
Dari keterangan beberapa netizen, ibu tersebut membawa tulisan berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi di tengah car free day (CFD), Minggu (26/6).
Aksi itu juga di unggah dalam beberapa postingan akun media sosial, salah satunya Dwi Pertiwi.
Dwi Pertiwi merupakan ibu almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis, yang meninggal pada usia 16 tahun pada Desember 2020 setelah berjuang melawan cerebral palsy.
Dwi bercerita ibu yang memperjuangkan pelegalan ganja medis dalam aksinya di CFD tersebut bernama Santi.
Ia memiliki anak semata wayang, yakni Pika, yang juga berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang setidaknya dua kali dalam seminggu.
“Dan setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi-terapi tumbuh kembang lainnya kembali ke nol. Pika kembali lagi ke kemampuan awal dia seperti bayi, dia harus berjuang dari awal,” ceritanya dalam akun Instagram pribadi @budhesomplak, di lansir detikcom atas izin yang bersangkutan, Minggu (26/6).
Sayangnya, kondisi Pika, menurut Dwi, terus melemah jika kejang kerap terjadi, baik dari kemampuan motorik hingga kognitif.
“Seperti aku utarakan berkali-kali bahwa kejang adalah momok bagi semua orang tua anak yang menderita lumpuh otak. Dan pengalamanku membuktikan hanya ganja yang mampu menghentikan kejang tanpa efek samping,” cerita Dwi, mengenang pengobatan sang anak.
Sebagai ibu yang juga turut merasakan derita perjuangan Santi, Dwi merasa Pika layak mendapatkan hak untuk sembuh dengan harapan Mahkamah Konstitusi segera melegalkan ganja medis untuk pengobatan.
“Santi berjuang supaya tidak ada lagi Musa-Musa lainnya yang harus meregang nyawa hanya karena kami masih menunggu kepastian dari yang mulia Mahkamah Konstitusi,” terang dia.
Respon Polisi Viral Ibu Butuh Ganja Medis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya akan tetap berpegang pada ketentuan hukum dalam penggunaan ganja.
“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU, itu amanat dari yang di berikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan UU kalau mau mengubah UU itu kewenangannya bukan di kita,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022) di lansir Detikcom.
Zulpan enggan berspekulasi terkait perjuangan ibu yang membutuhkan ganja demi keperluan medis. Zulpan menjelaskan aturan di Indonesia ganja dilarang.
“Yang jelas ganja dilarang. Di kita kan ganja masih tidak di benarkan,” katanya.
Ketika di tanya pertimbangan medis dalam penggunaan ganja seperti yang tengah di perjuangkan sosok ibu di CFD kemarin, Zulpan menyerahkan keputusan penggunaan ganja itu kepada pihak kedokteran.
“Itu wewenang dokter, ya,” singkat Zulpan. (detik/red)








