Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit DPRD Gelar Rapat paripurna Hari Jadi Rokan Hilir ke -27

Bengkalis

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

badge-check


					DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah Perbesar

BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, yang telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, menjadi Perda.

Penetapan Ranperda menjadi Perda ini di selenggarakan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno,  Senin, 4 Mei 2026.

Dalam sambutan, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Bapemperda dan Panitia Khusus (Pansus) atas dedikasi mereka dalam merampungkan draf regulasi tersebut.

Meskipun Ranperda ini merupakan inisiasi dari anggota DPRD periode 2019-2024, Bupati memuji konsistensi anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang tetap melanjutkan proses legislasi ini hingga tahap akhir.

Bupati menegaskan bahwa keberlanjutan pembahasan Ranperda ini mencerminkan profesionalisme lembaga legislatif dalam memanfaatkan sumber daya, waktu, dan anggaran yang telah diinvestasikan. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi penguatan sektor usaha mikro di Negeri Junjungan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik rekomendasi Bapemperda agar Ranperda ini segera ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami yakin, peraturan ini akan menjadi landasan kokoh untuk memberdayakan usaha mikro sebagai tulang punggung ekonomi daerah,” ujar Kasmarni di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurut Kasmarni, pemberdayaan usaha mikro bukan sekadar program rutin, melainkan investasi strategis untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.

“Ke depannya, dengan adanya Perda yang jelas, para pelaku usaha mikro kita akan mendapatkan dukungan yang lebih terarah, akses permodalan yang lebih mudah, serta pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Menindaklanjuti progres positif ini, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Bagian Hukum Setda, untuk segera mempersiapkan langkah teknis.

“Saya instruksikan segera persiapkan seluruh administrasi, prosedur, dan langkah percepatan pelaksanaan agar setelah disahkan, regulasi ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus terjaga demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Koperasi Bersama Sejahtera Madani Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025

22 September 2026 - 22:39 WIB

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman
Trending di Berita