Pemdes Resam Lapis Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan Tampil Terbaik, 12 Finalis Qiraat Mujawwad Dewasa Bersaing Ketat, pada malam menuju Final Upaya Wujudkan Swasembada Pangan 2025 Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan Selama 14 Hari, Polres Bengkalis Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2025 Finalis KTIQ dan KTIH Tampil Maksimal Presentasikan Karya Tulis di Depan Dewan Hakim

Berita

Video Viral Barquisimeto, 4 Wanita Cabuli Bocah 6 Tahun

badge-check


					Video Viral Barquisimeto, 4 Wanita Cabuli Bocah 6 Tahun Perbesar

Beritapojok.com – Video viral Barquisimeto masuk dalam daftar trend pencarian dan diburu warganet di seluruh dunia, Kamis (24/11).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, video tersebut berisikan konten tak pantas untuk ditiru.

4 wanita yang cabuli bocah 6 tahun itu diduga berasal dari Kota Barquisimeto, Venezuela melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang bocah laki-laki berumur sekitar 6 tahun.

Dalam video yang tersebar di media sosial itu, tampak para wanita membuat gerakan mesum dengan pinggul mereka di tubuh anak laki-laki itu.

Bocah itu mengeluh dan menangis atas pelecehan tersebut, karena dia tidak hanya dilecehkan secara seksual, tetapi tekanan pada tubuhnya mencekiknya

Video viral Barquisimeto tersebut awalnya tersebar di aplikasi Telegram yang diunggah oleh Wartawan Edicson Manuel.

Dari beberapa informasi, video itu mulai tersebar di pada Selasa (22/11) lalu.

Dalam unggahan Edicson Manuel, ia juga menyarankan agar warga melaporkan kejadian tersebut ke Tarek William Saab, Jaksa Agung Republik.

Selanjutnya, influencer Irrael Gómez, melalui akun Instagram-nya, juga menerbitkan tangkapan layar video tersebut dan menyarankan kepada komunitas digitalnya untuk melacak wanita mesum yang direkam oleh seseorang yang berjenis kelamin laki-laki.

Beberapa jam kemudian, Saab membuat tweet pertamanya, menunjuk jaksa ke-5 Sucre untuk mendakwa mereka.

Namun, setelah penyelidikan oleh pengikut Gómez, dengan cepat ditemukan bahwa orang-orang itu berasal dari Barquisimeto, Lara, dan lebih khusus lagi bahwa mereka mungkin berasal dari Las Sabilas.

Untuk itu, Kejaksaan Agung langsung melakukan pencarian untuk menangkap perempuan-perempuan tersebut.

Selain itu, hukuman maksimal 30 tahun penjara akan diminta untuk kejahatan seperti pembunuhan yang memenuhi syarat dalam tingkat frustrasi, cedera serius, pelecehan seksual terhadap anak dan asosiasi kriminal.

Editor: Iskandar Z

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemdes Resam Lapis Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan

10 Juli 2025 - 10:58 WIB

Tampil Terbaik, 12 Finalis Qiraat Mujawwad Dewasa Bersaing Ketat, pada malam menuju Final

10 Juli 2025 - 04:56 WIB

Upaya Wujudkan Swasembada Pangan 2025

9 Juli 2025 - 22:56 WIB

Bupati Kasmarni Tegaskan dalam Penerapan Layanan Publik Harus Memperhatikan 6 Prinsip Pelayanan

9 Juli 2025 - 16:54 WIB

Selama 14 Hari, Polres Bengkalis Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2025

9 Juli 2025 - 10:54 WIB

Trending di Bengkalis