Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit DPRD Gelar Rapat paripurna Hari Jadi Rokan Hilir ke -27

Berita

Video Viral Barquisimeto, 4 Wanita Cabuli Bocah 6 Tahun

badge-check


					Video Viral Barquisimeto, 4 Wanita Cabuli Bocah 6 Tahun Perbesar

Beritapojok.com – Video viral Barquisimeto masuk dalam daftar trend pencarian dan diburu warganet di seluruh dunia, Kamis (24/11).

Dari informasi yang berhasil dirangkum, video tersebut berisikan konten tak pantas untuk ditiru.

4 wanita yang cabuli bocah 6 tahun itu diduga berasal dari Kota Barquisimeto, Venezuela melakukan tindakan tak senonoh terhadap seorang bocah laki-laki berumur sekitar 6 tahun.

Dalam video yang tersebar di media sosial itu, tampak para wanita membuat gerakan mesum dengan pinggul mereka di tubuh anak laki-laki itu.

Bocah itu mengeluh dan menangis atas pelecehan tersebut, karena dia tidak hanya dilecehkan secara seksual, tetapi tekanan pada tubuhnya mencekiknya

Video viral Barquisimeto tersebut awalnya tersebar di aplikasi Telegram yang diunggah oleh Wartawan Edicson Manuel.

Dari beberapa informasi, video itu mulai tersebar di pada Selasa (22/11) lalu.

Dalam unggahan Edicson Manuel, ia juga menyarankan agar warga melaporkan kejadian tersebut ke Tarek William Saab, Jaksa Agung Republik.

Selanjutnya, influencer Irrael Gómez, melalui akun Instagram-nya, juga menerbitkan tangkapan layar video tersebut dan menyarankan kepada komunitas digitalnya untuk melacak wanita mesum yang direkam oleh seseorang yang berjenis kelamin laki-laki.

Beberapa jam kemudian, Saab membuat tweet pertamanya, menunjuk jaksa ke-5 Sucre untuk mendakwa mereka.

Namun, setelah penyelidikan oleh pengikut Gómez, dengan cepat ditemukan bahwa orang-orang itu berasal dari Barquisimeto, Lara, dan lebih khusus lagi bahwa mereka mungkin berasal dari Las Sabilas.

Untuk itu, Kejaksaan Agung langsung melakukan pencarian untuk menangkap perempuan-perempuan tersebut.

Selain itu, hukuman maksimal 30 tahun penjara akan diminta untuk kejahatan seperti pembunuhan yang memenuhi syarat dalam tingkat frustrasi, cedera serius, pelecehan seksual terhadap anak dan asosiasi kriminal.

Editor: Iskandar Z

Baca Lainnya

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

8 September 2026 - 23:24 WIB

Kondisi ISPU Kurang Baik, Pemkab Rohil Imbau Warga Pakai Masker dan Waspadai Asap Kiriman

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

8 September 2026 - 22:09 WIB

Hadiri Pelantikan TP. PKK Pekaitan, Bupati H. Bistamam Minta Kader Sinergi Tuntaskan Stunting

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

6 September 2026 - 18:24 WIB

Sukses Digelar di Bagan Sinembah, CFD Kolaborasi Kemenpora, DPR RI, dan Pemkab Rohil Dipadati Warga

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil

6 September 2026 - 14:12 WIB

Buka Peringatan Maulid Nabi BKMT Bagan Sinembah, Bupati Haji Bistamam Apresiasi Kiprah Perempuan Rohil
Trending di Berita