Beritapojok.com – Video penampakan murid dan guru durasi 5 menit 48 detik di Gorontalo viral di beberapa media sosial, terutama X dan Instagram serta TikTok.
Seorang siswi di Kabupaten Gorontalo dikeluarkan dari sekolah terkait video adegan tak pantas dengan gurunya.
Video murid dan guru durasi 5 menit 48 detik yang diduga guru berinisial DH dan siswi itu viral di media sosial.
Kepala sekolah tempat DH mengajar, RB mengatakan, sejak video tersebut beredar di media sosial, siswi yang bersangkutan tak mau masuk sekolah.
Meski siswi tersebut tak mau sekolah, ternyata pihak sekolah telah mengeluarkannya karena yang bersangkutan dianggap melanggar tata tertib siswa. Namun RB mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru.
Polisi Tertibkan Akun Penyebar
Menyikapi viralnya video penampakan murid dan guru di Gorontalo durasi 5 menit 48 detik itu, pihak kepolisian siap untuk menertibkan akun-akun penyebar adegan tak pantas itu.
“Bersama-sama Kadis PPA bukan hanya polisi, dengan kominfo akan melakukan penertiban terhadap akun-akun yang melakukan menyebarkan video tersebut,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024) dikutip dari TVOneNews.com.
Bukan tanpa alasan, penertiban tersebut dilakukan karena oknum penyebar video dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami meminta teman-teman media membatu kami mengimbau untuk menyetop penyebaran video demi masa depan anak itu,” tegas Deddy.
Terkait ancaman pidana bagi akun media sosial yang menyebarkan video secara luas Deddy menyebut masih akan fokus pada penyelesaian antara pelapor dan juga pihak terlapor.
“Video yang sudah tersebar kalau kita pidana seberapa banyak! Kita ketahui bersama penyebaranya begitu cepat, kami meminta untuk di stop penyebabnya,” ungkap Deddy
Bersamaan dengan itu, Dedy berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya Gorontalo agar lebih bijak dalam mengunakan media sosial.
“Intinya kasus ini akan kita proses sampai tuntas, mari kita kawal dan beri pendampingan bersama,” tutur dia.
Polisi Amankan Pemeran Pria dalam Video Murid dan Guru di Gorontalo
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Gorontalo langsung bergerak terkait video syur guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial.
Polisi mengamankan seorang guru berinisial D-A yang diduga menjadi pemeran di video murid dan guru durasi 5 menit 48 detik di Gorontalo tersebut.
“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 september 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka terhadap inisial D-H yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
AKBP Deddy menyebut petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal tahun 2022.
“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka D-H kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres.
Modus Pemeran Guru Video Durasi 5 menit 48 detik Terungkap
Modus video viral guru mesum dengan murid di MAN 1 Gorontalo kini terbongkar.
DH (57) guru bahasa Indonesia di sekolah tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Video asusila berdurasi 5 menit 38 detik itu kini telah tersebar di media sosial X dan menjadi viral dimana-mana.
Adapun menurut keterangan kepolisian, awal mula persetubuhan guru dengan murid ini diawali pada tahun 2022, dimana korban PPT (16) dengan DH saling dekat.
DH akhirnya mengajak korban untuk berpacaran, lantaran keduanya sudah memiliki hubungan dekat.
DH alias guru bahasa Indonesia, disebut-sebut kerap membantu korban untuk mengerjakan tugas sekolah.
“Kronologis kejadian bahwa pada awal tahun 2022 korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman pada Rabu (25/9).
Lebih lanjut Deddy menambahkan bahwa korban PPT merasa nyaman karena DH dianggap sosok yang mengayomi dan mau membantu pekerjaan sekolahnya.
“Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu,” ungkap Deddy.
Berawal dari rasa nyaman tersebutlah, PPT dan DH melakukan hubungan seksual sebagai sepasang kekasih.
“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya lagi. (*)
sumber: TVOnnews/Akurat
editor: Iskandar