Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Penambahan 18 Kasus Positif

Dengan demikian total akumulasi saat ini 2196 kasus positif dengan rincian 1937 orang sembuh, 226 orang dalam perawatan (198 orang isolasi mandiri, 28 orang rawat di RS) dan 33 orang meninggal dunia.

Pemerintah Kota Dumai melalui Satgas berharap masyarakat tetap dapat beraktifitas dan melakukan kegiatan perekonomian guna menunjang kesehateraan masyarakat. Namun, keberhasilan kegiatan perekonomian tidak akan ada, bila kita tidak menjalankan protokol kesehatan. Semua penelitian sudah menunjukkan bahwa masker mampu mencegah penularan dan yang paling penting mampu menurunkan angka kematian akibat kasus COVID-19 yang berat. AYO, CEGAH PENYEBARAN COVID_19 DENGAN LAKUKAN 4M :

• MENGGUNAKAN MASKER dengan benar

• MENJAGA JARAK lebih dari 1 meter

• MENCUCI TANGAN dengan air dan sabun atau hand sanitizer

• MENGHINDARI KERUMUNAN

Pemko Dumai juga menyampaikan kepada masyarakat, perusahaan dan seluruh stake holder, bahwa penanganan pasien yang terinfeksi COVID-19 menggunakan Pedoman Penanganan COVID-19 Revisi ke-5 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020. Pedoman ini terbit atas dasar rekomendasi WHO yang merupakan rangkuman dari banyak hasil penelitian yang sudah dilakukan di seluruh dunia.Ada beberapa perbedaan mendasar dalam penanganan pasien COVID-19, antara lain :

– pasien terkonfirmasi positif yang tidak memiliki gejala (OTG) dan atau gejala ringan, maka tidak perlu dilakukan perawatan di RS, namun wajib melakukan isolasi mandiri (di rumah maupun tempat isolasi yang disediakan) selama 14 hari sejak, dihitung dari sejak tanggal swab yang menyatakan hasil positif. Pasien pada kriteria ini tidak memerlukan swab PCR ulang.

Baca juga:   Disdik Inhil Belum Bisa Pastikan Kapan Belajar ke Sekolah

– pasien terkonfirmasi positif yang memiliki gejala sedang dan berat dan atau pasien yang memiliki faktor risiko dan komorbid (penyakit penyerta) yang dapat memperberat perjalanan penyakit COVID-19, harus dilakukan perawatan di RS. Dan pasien dapat dinyatakan sembuh bila telah selesai menjalani terapi di RS, serta didukung perbaikan klinis atau hasil swab yang menyatakan negatif.

Dari penjelasan diatas, maka kami meminta untuk semua pihak bisa memahami pedoman penanganan ini. Kita masih tetap harus waspada terhadap COVID-19, namun bila terinfeksi COVID-19 bukan berarti hidup kita berakhir. Semua orang bisa sembuh dari penyakit ini, asal cepat dideteksi dan diberikan terapi. Kami juga berharap agar masyarakat tidak memberikan Stigma atau penilaian buruk kepada penderita COVID-19. Justru kita harus memberikan dukungan moril dan juga materiil seperti bantuan pangan untuk keluarga yang menjadi kontak eratnya.

Keberhasilan menekan penyebaran COVID-19 dan menghentikan jumlah kematian akibat penyakit COVID-19 ini ada di tangan kita semua. Semua harus bergotong royong dan aktif dalam melaksanakan 4M. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri dalam menangani COVID-19 ini. Jika ingin pandemi ini cepat berlalu, maka disiplinkan diri menjalani 4M.(Diskominfo)