Fraksi PDIP Rohil sampaikan pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Rapat paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka pandangan umum Fraksi – Fraksi Atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Rapat Paripurna DPRD Rohil Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Oleh Bupati Pemerintah Kelurahan Bersama UPT Puskesmas Sungai Pakning Gelar Cek Kesehatan Gratis Datang di Jumat Berkah, Wapres Gibran Serap Aspirasi Masyarakat Rohil, M.Maliki Beri Apresiasi BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

Berita

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil Medang Kampai Rutin Patroli dan Sosialisasi

badge-check


					Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil Medang Kampai Rutin Patroli dan Sosialisasi Perbesar

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Koramil Medang Kampai Rutin Patroli dan Sosialisasi

DUMAI- Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil Pwk 04/Medang Kampai, Kodim 0320/Dumai rutin lakukan patroli dan sosialisasi.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Guntung, dipimpin Sertu M. Aslim Lubis bersama masyarakat setempat, melaksanakan sosialisasi Karhutla di Jalan Pelajar RT 01 kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Selasa (5/7).

Sertu M. Aslim Lubis menyampaikan kondisi sebagian besar wilayah Kecamatan Medang Kampai adalah daerah yang rawan terjadi Karhutla.

Oleh karen itu, pihaknya selalu menekankan kepada masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami menghimbau masyarakat, agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan agar tidak membakar lahan supaya tidak terjadi kebakaran,” imbaunya.

Selain itu, lanjut Sertu M Aslim Lubis, juga jangan buang puntung rokok sembarangan, terutama di tempat perkebunan yang sedang dibersihkan.

Babinsa Kelurahan Guntung selalu menghimbau khususnya kepada warga, agar selalu waspada terhadap kebakaran, segera lapor apabila menemui titik api.

Babinsa juga mengingatkan bahwa sanksi hukum dan denda bagi pelaku Karhutla cukup berat. (rilis)

Baca Lainnya

BRI Bagansiapiapi Dorong UMKM Gunakan QRIS, Wujudkan Ekonomi Digital Riau

14 Juli 2026 - 11:19 WIB

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat Sungai Sembilan

10 Juli 2026 - 12:48 WIB

Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua Tingkat Provinsi Riau

8 Juli 2026 - 17:28 WIB

Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

8 Juli 2026 - 11:27 WIB

27 Peserta Kafilah Bengkalis Tampil di Hari Pertama MTQ ke-44 Riau

30 Juni 2026 - 04:32 WIB

Trending di Bengkalis