Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan Sarman Syahroni Dilantik Bupati Rohil H.Bistamam Sebagai Sekda Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu Terkait penundaan Pilpeng Tahun 2026, Calon Penghulu 6 Desa Rapat Dengan Komisi A DPRD Rokan Hilir BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Terapkan Sistem SP2D Online Peduli Program pembinaan di Lapas, BRI Cabang Bagansiapiapi Berikan Bantuan 9 Unit mesin Jahit

Bengkalis

Tingkatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan 25 SD di Kecamatan Bengkalis

badge-check


					Tingkatkan Pelayanan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan 25 SD di Kecamatan Bengkalis Perbesar

BENGKALIS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menjalin kerja sama dengan 25 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bengkalis.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, bersama masing-masing Kepala Sekolah Dasar, Rabu 11 Februari 2026, di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil, Jalan Pertanian, Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahruddin, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak sekolah sangat penting guna mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memberikan kemudahan bagi anak-anak didik untuk memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap dan tertib administrasi.

“Kerja sama ini dilakukan agar pihak sekolah dapat membantu menyosialisasikan sekaligus memfasilitasi kepengurusan dokumen kependudukan bagi para siswa. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa),” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun pelayanan administrasi kependudukan bukan termasuk pelayanan dasar, namun dokumen kependudukan menjadi fondasi utama dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan merupakan dasar untuk memperoleh berbagai layanan, seperti pendaftaran sekolah, bantuan pendidikan, hingga layanan publik lainnya. Dengan dokumen yang lengkap, anak-anak didik akan lebih mudah dalam mengakses hak-haknya sebagai warga negara,” jelas Syahruddin.

Sebagai bentuk inovasi dan dukungan terhadap kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Kabupaten Bengkalis juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, di antaranya Toko Buku Sejarah Baru, Resto D’ulek, serta Plaza Hiburan Bengkalis Kolam Renang Putri Lumba-Lumba. Melalui kerja sama tersebut, anak-anak yang memiliki dan menunjukkan KIA akan mendapatkan diskon khusus.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis juga dipastikan diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.#DISKOMINFOTIK

(diskominfotik/joekro)

Baca Lainnya

Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan

21 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Turnamen Futsal TUFFU CUP I Resmi Dibuka, 33 Tim dari Tiga Kecamatan Bersaing di Bukit Batu

16 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Koperasi Bersama Sejahtera Madani Sukses Gelar RAT Tahun Buku 2025

22 September 2026 - 22:39 WIB

FC Temiang Raih Juara II Camat Bukit Batu Cup III 2026, Tampil Gemilang di Partai Final

13 September 2026 - 22:56 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko

10 September 2026 - 11:55 WIB

Implementasikan Permendagri, Kesbangpol Rohil dan FKDM Kolaborasi Jalankan Aplikasi SINDRA di Kecamatan Bangko
Trending di Berita